LEBAK, SEKILASINDO.COM – Munari warga Kampung Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, salah satu wanita yang bekerja di perusahaan PT. Parkland World indonesia (PWI) Cimanggu Rangkasbitung Kabupaten Lebak bernasib sial. Pasalnya, Wanita paruh baya ini baru bekerja 3 bulan menjadi karyawan telah di pecat dengan tidak hormat tanpa kejelasan.
Saat ditanya, Munari mengaku heran atas keputusan personalia PT. PWI itu, mengingat selama bekerja tidak pernah melakukan kesalahan bahkan termasuk karyawan yang rajin dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku di perusahaan tersebut.
“Saya gak ngerti, apa kesalahan saya kok sampai di pecat, ini gak adil yang diperlakukan kepada saya,” kata Munari, Jumat (6/12/2019).
Sementara itu, Kobra, Aktivis Ormas Badak Banten Kabupaten Lebak, menyayangkan sikap managemen PT. PWI yang telah bertindak arogan memecat karyawan tanpa menggunakan prosedur terlebih dahulu.
“Jika karyawan punya kesalahan baiknya tanya dulu,kasih peringatan,jika peringatan kedua lalu masih melakukan kesalahan lagi baru boleh di pecat,” kata Kobra.
Kobra akan melaporkan kasus ini kepada DPD Ormas Badak Banten Kabupaten Lebak untuk ditindaklanjuti.
“Akan saya laporkan ke DPD Badak Banten Kabupaten Lebak untuk di tindaklanjuti,” imbuh kobra.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pimpinan perusahaan PT. PWI belum bisa dikonfirmasi.
Reporter : Indra.