Daerah

Program PTSL: Legalitas yang Membawa Banyak Manfaat

×

Program PTSL: Legalitas yang Membawa Banyak Manfaat

Sebarkan artikel ini

GOWA, SEKILASINDO.COM– Ribuan rakyat akhirnya dapat tersenyum lega sebab akhirnyaProgram Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapatmemberikan legalitas dalam bentuk sertipikat tanah atas tanahyang selama ini dihuninya.

Click Here

Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Wilayah BadanPertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakanagenda Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat di LapanganTennis Indoor PT. Telkom pada senin, 02 Desember 2019. Sebanyak 3.000 sertipikat dibagikan untuk rakyat Sulsel dantepatnya sebanyak 755 sertipikat untuk warga Kabupaten Gowa.

Sekjen Kementrian ATR/BPN Himawan Arief Sugotamenyerahkan langsung 3000 sertipikat tanah kepada 24 orang perwakilan Kabupaten dan Kota di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya, Himawan Arief Sugotomengatakan, ‘Bapak Presiden terus mendorong program PTSL untuk menjamin kepastian hukum dann yang lebih pentingBapak/Ibu penerima sertipikat bisa menggunakan untuk usahayang lebih produktif’.

Pada saat yang bersamaan pula, setelah menyerahkan 3000 sertipikat secara simbolis, Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof Nurdin Abdullah, mengatakan, ’Program PTSL inimerupakan solusi terbaik bagi masalah sengketa tanah sehinggasaya mengharapkan Kepala Desa serta para aparatur Desa untukmendukung penuh kegiatan PTSL ini, dan kedepan masyarakat bisa menggunakannya sebagai modal usaha untuk melakukanusaha-usaha yang lebih produktif lagi’.

Pasca menerima sertipikat, Dg Nangka (54) warga DesaJulupamai Kabupaten Gowa merasa sangat senang, ‘Alhamdulillah setelah 15 tahun menempati bidang tanah beruparumah akhirnya sekarang saya sudah memiliki sertipikat tanah, terima kasih pemerintah’. Ujarnya.

Ketua PTSL BPN Gowa Abu Bakar, mengatakan, ‘pihaknyatelah melakukan pengukuran tanah sekitar 13.000 bidang tanahpada tahun 2019 ini, namun tidak semua memenuhi syarat untukditerbitkan sertipikatnya, hanya 8.000 sertipikat.

Kami bagikan sebanyak 755 sertipikat hari ini hanya dari Desa JuluPamai, Kecamatan Pallangga. Tahun 2020 kami menargetkansekitar 25.000 sertipikat akan dibagikan di empat kecamatanmasing-masing Pallangga, Bontonompo Selatan, Bajeng dan Bontonompo.

Dengan program PTSL ini, warga Kabupaten Gowa khususnyasangat merasakan manfaatnya, hal ini diungkapkan oleh WakilBupati Gowa, Abd Rauf Malagani, ’dengan pemberian sertipikattanah ini, maka masyarakat Gowa telah memperoleh haklegalitas dari kepemilikan tanahnya yang kemudian bisadimanfaatkan sebagai salah satunya untuk pengajuan bantuanmodal selain itu ini juga dapat menghindari konflik sengketatanah, intinya PTSL ini sangat memberi manfaat kepada wargaGowa pada khususnya’. Jelasnya.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d