PANGKALPINANG, SEKILASINDO. COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian empat Raperda. Jum’at (08/11/2019)
Unsur pimpinan dan anggota DPRD Babel, Wakil Gubernur Babel dan seluruh Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Wakil DPRD Babel, M.Amin, yang memimpin sidang paripurna ini menyampaikan empat rancangan peraturan daerah. Meliputi sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan, raperda penyelenggaraan jaminan kesehatan, raperda pengelolaan kesehatan dan raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah Bangka Belitung.
Serta penyampaian nama-nama keanggotaan panitia khusus DPRD Babel yang membahas rancangan peraturan daerah.
Menurut M.Amin, keempat raperda yang telah disampaikan itu terdiri dari dua Raperda merupakan inisiatif DPRD Babel yaitu Raperda tentang sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan dan Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan.
“Sedangkan dua Raperda yang lainnya merupakan usulan pemerintah Babel yaitu Raperda tentang penggunaan zakat dan Raperda tentang perubahan atas perda no.18 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Bangka Belitung,” Sebutnya.
Sebelum ditutup peserta sidang mendengarkan paparan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Babel tentang usulan dua Raperda dari DPRD.
(Budi)