PASANGKAYU, SEKILASINDO.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) telah mengumumkan hasil pemenang Jingle dalam rangka menyambut pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu 2020 mendatang, Senin (18/11/2019).
Dewan Juri lomba memutuskan 3 jingle terbaik dan 2 jingle favorit sesuai hasil pengumuman yang terlampir pada Nomor: 358/PP.03.2.Pu/7601/KPU-Kab/XI/2019.
Komisioner KPU Kabupaten Pasangkayu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Heriyansah, menyampaikan, sesuai putusan Dewan Juri kita patut memberikan apresiasi sebesar – besarnya kepada para peserta yang berpartisipasi ikut lomba Jingle dalam meramaikan tahapan Pilkada 2020.
“Pendaftaran dibuka sejak 14 Oktober, sebelum diumumkan pemenangnya ada 10 karya yang dikirim ke Panitia lomba KPU Pasangkayu, bahkan peserta lomba Jingle ada yang dari luar (Pasangkayu-red) mengirimkan hasil karyanya seperti di Jogja, Palu dan Mamasa,” ungkapnya Selasa 19 November 2019.
Diketahui, ada 7 indikator penilaian yg menjadi fokus pada penentuan pemenang lomba Jingle yaitu, Orisinalitas karya, Arransmen Musik, Harmonisasi, Menarik serta Unik, pilihan Diksi Tingkat kemudahan penghasilan, Kesesuaian dengan tema dan Unsur Lokalitas.
Berikut nama pemenang lomba Jingle KPU Pasangkayu;
Juara 1, Sidik Wardoyo dari Yogyakarta, Juara 2, Japar Sidik Makulau Kabupaten Palu, Juara 3, Navi ISI Jogja serta juara terfavorit 4 SMPS Frate Kabupaten Pasangkayu dan juara 5 Demo Project Kabupaten Pasangkayu.
(Roy Mustari)