TAKALAR, SEKILASINDO.COM — Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Ir. Nurdin Abdullah, M. Agr, hari ini resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi TKDD Tahun 2020 kepada para Kepala Daerah se- Provinsi Sulawesi Selatan.
Wakil Bupati Takalar H. Achmad Daeng Se’re S.Sos, hadir menerima DIPA dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2020 tersebut mewakili Bupati Takalar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Senin, (18/11/2019).
Dipa merupakan dokumen anggaran untuk memulai kegiatan dan program-program pembangunan, prioritas pembangunan diarahkan untuk peningkatan kualitas SDM dan daya saing.
Selain itu, untuk tahun 2020 Kab. Takalar juga mendapat tambahan dana dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp. 934.189.365.
Gubernur menambahkan dengan penyerahan Dipa ini program tahun 2020 dapat segera dilaksanakan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Wabup Takalar saat di wawancarai menyampaikan harapannya agar penyerahan Dipa tidak boleh keluar dari regulasi terutama dana ADD.
“Kita harus menggunakan sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku, jangan ada yang melenceng. sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat,” Jelas H. Achmad Se’re.
Sekretaris Daerah Takalar Drs. H. Arsyad MM, bersama Kepala Bappeda Takalar Abd. Rivai turut hadir mendampingi wakil Bupati Takalar dalam penerimaan DIPA dan daftar alokasi TKDD tahun 2020 tersebut.(*).