MAKASSAR, SEKILASINDO.COM – Angka perkawinan anak di Sulawesi Selatan masih cukup memprihatinkan.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) hingga tahun 2018, persentase perkawinan anak di Sulsel masih berada pada angka 14,1 persen.
Angka ini masih di atas rata-rata nasional yang hanya sebesar 11,2 persen.
Meski masih besar, namun angka ini sudah jauh menurun dibanding data hasil susenas tahun 2017 yaitu 33,98 persen dan menempatkan Sulsel di peringkat ke-9 Provinsi dengan jumlah rerata perkawinan anak terbesar di Indonesia.
Untuk terus menekan angka perkawinan anak, berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui koordinasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).
Kepala Dinas PPPA Sulsel, Ilham A. Gazaling mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka menekan angka perkawinan anak. Yakni penerbitan Instruksi Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Stop Perkawinan Anak di Sulawesi Selatan dan pelaksanaan kampanye Gerakan Pelaminan Bukan Tempat Bermain Anak.
Selain itu, menurut Ilham, saat ini pihaknya akan menyusun Roadmap Pencegahan Perkawinan Anak. “Untuk menyusun ini, kita melibatkan sejumlah lembaga terkait, seperti AIPJ, IJC, UNICEF, termasuk dari PSGA UIN. Dengan begitu, kita berharap input yang didapatkan akan lebih maksimal,” terangnya, Minggu 17 November 2019.
Ilham menjelaskan, roadmap yang akan disusun ini bertujuan untuk menemukenali hambatan yang menyebabkan lambatnya presentase penurunan angka perkawinan anak di Sulsel. Selain itu, lanjutnya, penyusunan roadmap ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi strategi yang akan digunakan untuk mencapai target angka perkawinan di bawah rata-rata nasional di tahun 2023.
“Diharapkan dengan adanya roadmap ini, upaya-upaya pencegahan pernikahan anak di Sulsel dapat berjalan secara terpadu, terkoordinir, dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan terkait,” ungkapnya.
(Shanty)