HuKrim

Pasca PHK, Puluhan Buruh Intrasari Raya Gandeng Advokat dan Konsultan Hukum DR. Muhammad Nur, SH., MH. & Associates

×

Pasca PHK, Puluhan Buruh Intrasari Raya Gandeng Advokat dan Konsultan Hukum DR. Muhammad Nur, SH., MH. & Associates

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, SEKILASINDO.COM – Puluhan buruh dari PT. Intrasari Raya Makassar yang mendapat surat pemutusan kontrak atau Putus Hubungan Kerja (PHK) sejak Maret 2019, mendatangi Kantor Advokat dan Konsultan Hukum DR. Muhammad Nur, SH., MH. & Associates di Citraland Celebes Hertasning Baru. Jum’at, (16/11/2019).

Puluhan Buruh ini mendapat Bantuan Hukum untuk bersama memperjuangkan hak buruh pada perusahaan tempatnya bekerja sesuai proses hukum yang berlaku.

Click Here

Puluhan buruh tersebut, sesuai surat kuasa langsung di dampingi oleh : DR. Muhammad Nur, SH.,MH., Amin Rais, SH., Djaya Jumain, SKM., SH., Imam Ramadhan, SH., Irwandi, SH., dan Rahmat Hidayat, SH. Sementara, perwakilan buruh mewakili memberi kuasa yakni Marwan Abbas, Asryadi Ridwan dan Rachmad.

Djaya Jumain, SKM., SH., Salah satu pendamping hukum, membenarkan, beberapa agenda proses hukum sudah mulai berjalan setelah terima surat kuasa dari buruh.

Dirinya berjanji akan menuntaskan kasus buruh dengan melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan dan Dinas Tenaga Kerja kota Makassar.

Reporter : Amrianto

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d