MAKASSAR,SEKILASINDO.COM – Ribuan jamaah santri thariqoh tajul kholwatiyah Syech Yusuf Gowa dari berbagai daerah di Sulsel bakal berunjuk rasa di Mapolres Gowa, Jumat (8/11/) besok.
Ribuan jamaah Puang La’lang itu dikomandoi LSM GMBI Wilter Sulsel. LSM GMBI bakal mendampingi dan membela hak-hak pimpinan Thariqat Tajul Khalwatiyah Syech Yusuf Gowa, yang merasa diperlakukan tidak adil.
Pimpinan Thariqat ini diperkarakan oleh pihak MUI Kabupaten Gowa sehingga dipersangkakan pasal Penistaan Agama dan beberapa pasal berlapis lainnya. Puang La’lang saat ini sedang menjalani penahanan di Rutan Klas 1 Makassar sejak beberapa hari yang lalu.
Sementara itu, menurut informasi yang diberikan Andi Masaguni SH selaku kuasa hukum tersangka menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses hukum.
“Para Santri terdakwa mempertanyakan kenapa pelaporan Ketua MUI tersebut langsung serta merta diperbal aparat. Ini persoalan antar umat beragama kenapa tidak dicarikan solusi terbaik dengan saling dialog dan tabayyun internal umat islam”, ujar Ketua LSM GMBI Distrik Makassar, Walinono Hadadde di Sekertariat KSM Panakukang Jl Boulevar, Makassar, Kamis (7/11).
Ketua LSM GMBI Wilter SulSel resmi melayangkan surat pemberitahuan unjuk rasa kepada Kapolres Gowa beberapa hari lalu.
Dalam unjuk rasa tersebut akan dikoordinir oleh Ketua LSM GMBI Distrik Makassar Walinono Hadadde, yang akan dikuti oleh semua anggota dan pengurus LSM GMBI Distrik Maros, Distrik Pangkep, Distrik Gowa termasuk semua KSM tingkat Kecamatan seluruh Sulawesi Selatan terutama yang telah terbentuk kepengurusannya.
Tuntutan yang diajukan kepada pihak aparat Polres Gowa yakni meminta Polres Gowa menghentikan proses hukum bagi tersangka. Kemudian meminta pihak MUI untuk segera mencabut laporannya.
Selain itu pihak Kepolisian, MUI dan jamaah thariqoh tajul kholwatiyah syeikh yusuf Gowa mestinya menggelar dialog keagamaan, saling tabayyun di internal umat islam.
“Mereka menyerukan bahwa sesuai UUD 45 Pasal 29 setiap Warga Negara Indonesia bebas memeluk Agama dan Kepercayaannya, serta bebas melakukan ibadah sesuai agama dan kepercayaan itu,” pungkasnya.
Para santri kata Walinono juga meyakini bahwa thariqat tajul khalwatiyah syeikh yusuf gowa tidak pernah mengajarkan kejelekan. Tidak meninggalkan shalat lima waktu, tidak mengingkari alquran dan hadis. Bahkan tetap mengimani enam rukun iman dan lima rukun islam.
”
Thariqoh ini juga tidak pernah mengkomersilkan agama, tidak menjual wifiq yang ditudingkan sebagai kartu masuk surga itu. Itu tudingan keji dan tidak benar sama sekali,” kata Andi Masaguni kuasa hukum Puang La’lang.
Thariqoh ini juga tidak pernah mewajibkan anggotanya untuk membayar sejumlah uang. Tudingan tersangka melakukan pencucian uang pun sangat keji dan tidak mendasar.
“Mestinya Polres Gowa menggandeng pihak PPATK jika meyakini terjadi pencucian uang,” pungkas Andi Masaguni lagi.
Sementara itu, melalui Edaran elektroniknya, Walinono Hadadde menginstruksikan agar seluruh anggota GMBI se Sulawesi Selatan untuk turun kejalan menggelar aksi damai. Sekaligus mengajak seluruh santri tajul kholwatiyah untuk bersama-sama melakukan aksi sebagai bentuk perjuangan dan peduli pada pimpinan thariqat tajul khalwatiyah Syeikh Yusuf Gowa, menegakkan kebenaran dan keadilan.
Untuk di ketahui agar peserta demo bisa tertib, aman terkendali tidak terprovokasi pihak luar, dilarang membawa senjata tajam dan benda terlarang lainnya. Ini aksi damai sesuai yang tertera dalam spanduk aksi yang dicetak oleh lembaga.
Diperkirakan aksi unjuk rasa menuntut keadilan tersebut bakal dihadiri ribuan peserta gabungan beberapa ormas dan mahasiswa dari berbagai daerah.(Shanty)