MUNA BARAT, SEKILASINDO.COM-Aksi penggusuran lahan yang terjadi dusun Tolimbo, Desa Tangkumaho, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai kecaman oleh warga setempat.
Hal senada juga disampaikan oleh Rahman SH, yang juga Anggota DPRD Mubar. Ia mengecam tindakan tersebut, sebab menurutnya aksi tersebut adalah penyerobotan semena-mena yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, Rabu (30/10/2019).
“Sebagai Wakil rakyat yang lahir dari bagian daerah Napano Kusambi, saya mengatakan bahwa aksi ini adalah aksi ilegal karena tanpa Sepengetahuan dari pemerintah desa, pemerintah Kecamatan maupun pemerintah Daerah”, kata Rahman.
Legislator dari PPP ini juga mengungkapkan bahwa penyerobotan lahan ini sangat merugikan warga, betapa tidak, sebagian besar warga Tangkumaho bergantung hidup dari hasil lahan tersebut.
“Kayu Jati, Jambu mete, sayur mayur, ubi kayu, jagung hampir semua diratakan, kasian warga disini. Apalagi mereka sudah bertahun-tahun membayar pajak lahan ini” bebernya.
Kata dia, mestinya aparat penegak hukum bertindak cepat. Sebab kasus ini rentan memicu kemarahan masyarakat petani pemilik lahan.
“Masyarakat sudah menahan diri sampai saat ini. Tapi kesabaran itu ada batasnya. Jika masyarakat sudah berada diluar kesabaran maka bisa saja akan terjadi pertumpahan darah,” ujarnya. (Deddy)