SERANG, SEKILASINDO – Ditlantas Polda Banten dan jajaran menilang ribuan pelanggar lalu lintas saat pelaksanaan Operasi Zebra Kalimaya 2019 di hari ke tujuh.
Dipimpin Kabagbinops Ditlantas Polda Banten, AKBP Hamdani, saat dikonfirmasi media membenarkan hal tersebut.
Disebutkan, pihaknya tidak hanya memberi tilang namun juga menyita 33 kendaraan untuk diamankan karena tanpa membawa dokumen dan mati pajak.
Lebih lanjut Hamdani menjelaskan, dari 1.725 tilang tersebut dengan rincian diantaranya, Ditlantas Polda Banten 215 tilang, Polres Serang 225 tilang, Polres Pandeglang 159 tilang, Polres Lebak 328 tilang, Polres Cilegon 140 tilang, Polres Tangerang 563 tilang, dan Polres Serang Kota 95 tilang.
Sementara itu, di lokasi berbeda, Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., M.H kepada media mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran saat berkendara.
Terlebih lagi, pelanggaran Lalu Lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Saya mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar lebih disiplin berlalu lintas. Jangan sampai melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri ataupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Dra (Bidhumas)