HuKrim

Pemerhati Pemerintah Minta Tindak Tegas Oknum ASN Yang BackUp Hiburan Malam di Serang

×

Pemerhati Pemerintah Minta Tindak Tegas Oknum ASN Yang BackUp Hiburan Malam di Serang

Sebarkan artikel ini
Foto : Wahyudi, Pemerhati Pemerintah

Wahyudi : Harus Di Investigasi Dan Di Tindak Tegas Jika Terbukti

BANTEN, SEKILASINDO.COM — Terkait statement ketua Fraksi Demokrat H. Amanudin Toha, bahwa hiburan dikota serang diduga di backup oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kota Serang yang ada di satpol PP.

Click Here

Wahyudi, Advokat sekaligus Pemerhati Pemerintah, angkat bicara, menanggapi perihal ini. Selasa, (28/10/2019).

Menurut Wahyudi, ini sangat menarik untuk di simak, menjadi prihatin bila memang demikian adanya, ia berharap info tersebut harus ditanggapi secara serius oleh kepala daerah baik itu walikota ataupun wakil walikota, terbukti berikan sanksi yang tegas sesuai peraturan, jangan ada ampun. Berikan warna yang berbeda oleh pemerintahan Syafrudin-Subadri dalam hal keterlibatan oknum ASN.

Bukan hanya itu, lanjutnya, Yang lebih menarik lagi, statement berikutnya adalah disinyalir adanya oknum Anggota DPRD Kota Serang periode 2019-2024 yang menjadi penyuplai minuman keras, ini juga perlu ditanggapai secara serius oleh semua pihak khusunya Pimpinan DPRD Kota Serang.

“Saya melihat ketua DPRD Kota Serang yang sekarang sudah sangat bagus gebrakanya, dari mulai masalah aset yang tak kunjung selesai, masalah Bank Jabar, dan semrawutnya pasar rau,” ujar Wahyudi.

Wahyudi pun menegaskan, Harus di investigasi informasinya apalagi yang mengatakan demikian Anggota DPRD juga saya yakin ucapan hiburan dikota serang di duga di back up oleh oknum ASN kota serang yang ada di satpol PP. bukan hanya omong kosong, ini hal yang sangat memalukan (bila benar), harusnya sebagai wakil rakyat melindungi dan mengayomi serta melaksanakan aspirasi masyarakat, apalagi aspirasi yang memang untuk kebaikan bersama.

“Yang jelas adalah regulasi terkait Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) harus segera diselesaikan, dengan adanya perda tersebut kedepan tidak ada lagi hiburan-hiburan yang berujung dengan kemaksiatan,” tegasnya.

Kemudian, setelah diperdakan harus terus di awasi oleh penegak perda, memastikan bahwa perda tersebut dilaksanakan dengan baik, bila ada yang melanggar dan sanksinya pun tidak main-main, karena kalau sanksi tidak tegas hanya akan menjadi permainan pelaku usaha saja.

“Saya optimis bila saja eksekutif dan legislatif saling menjaga harmonisasi dan melaksanakan tupoksi masing-masing secara maksimal kita akan melihat kemajuan kota serang tidak akan terbendung 4 tahun kedepan,” pungkasnya.

**(USEP/RED)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d