JENEPONTO, SEKILASINDO.COM-
Hari Kedua Satlantas Polres Jeneponto menilang sebanyak 66 pengendara selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra 2019.
Kanit Turjawali IPDA Baharuddin menyebutkan, pelaksanaan operasi zebra 2019 dihari kedua dilaksanakan di bontotangnga Tamalatea, pihaknya menindak 66 pelanggar lalu lintas selama dua hari dimana sebelumnya hari pertama dilaksanakan di depan MakoPolres Jeneponto.
“Hasil operasi mulai kemarin, (Rabu 23/10) sampai hari ini (Kamis 24/10) jumlah tilang 66 pengendara,” kata Baharuddin, Kamis (24/10/2019)
Operasi ini tak hanya fokus dengan pengendara roda dua, namun roda empat juga menjadi sasaran.
“Bahkan tadi kita sita dua kendaraan roda dua, karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaranya seperti STNK,” katanya.
Untuk diketahui sebelumnya, Kepolisian Satlantas Polres Jeneponti mulai kemarin, Rabu (23/10/2019) melaksanakan razia Operasi Zebra 2019 hingga 5 November 2019 mendatang.
Operasi Zebra 2019 ini berlangsung dalam skala nasional untuk memberikan kondisi lalu lintas yang aman, dan nyaman hingga akhir tahun mendatang.
Dalam penindakan ini akan mengacu pada Undang – undang Nomer 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
(Firman)