Daerah

Pembangunan Jalur Penghubung antar 2 Desa di Bangka Diduga Asal Jadi

×

Pembangunan Jalur Penghubung antar 2 Desa di Bangka Diduga Asal Jadi

Sebarkan artikel ini

BANGKA, SEKILASINDO.COM — Proyek pembangunan Jalan kampung Pasir Desa Batu Rusa menuju Terang Bulan Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka diduga dikerjakan asal-asalan.

Pasalnya, proyek yang sudah habis masa pelaksanaannya itu sampai hari ini, Rabu (23/10) belum selesai dikerjakan, padahal batas akhir masa pelaksanaannya tanggal 15 Oktober 2019 lalu.

Click Here

Namun realisasi pekerjaan sekitar 80 %. Terlihat juga kondisi jalan Tanah Puru terendam air dan untuk jembatan kayu terlihat juga ada beberapa kayu penyangga/penghubung yang digunakan telah belah/pecah dan disambung seadanya.

Terpantau, hampir semua kayu penyangga/penghubung sudah terbelah , sedangkan penyambungan antar kayu penyangga tidak dipaku dan hanya diikat menggunakan kawat kecil.

Foto. Penyambung Kayu Jembatan hanya diikat menggunakan kawat.

“Belum lama jembatan ini selesai, tapi kayu nya sudah terlihat belah dan patah,” ungkap Hatta warga Desa Baturusa, saat sedang memancing ikan, Rabu (23/10/2019).

Selain itu Cerucuk untuk penyangga Talud juga dipasang pendek sekali. Satu batang kayu Cerucuk dipotong menjadi 3 potongan, padahal tanahnya labil dan lembek sekali.

“Terlihat untuk Cerucuk telah dipotong-potong pendek, semestinya Cerucuk itu utuh dan ditanam sedalam mungkin sampai memcapai tanah keras,” kata AR (warga Baturusa yang berprofesi sebagai pemborong saat melintas di lokasi).

AR juga mengomentari penggunaan pasir untuk membuat adukan semen dari bekas galian Sungai di lokasi jalan Tanah Puru itu, menurut AR pasir itu kandungan garamnya tinggi karena air sungai itu asin.

”Pasirnya juga mereka tidak beli pak, padahal untuk Talud mesti gunakan pasir yang tidak dari Sungai yang airnya asin karena kalau pasir di sekitar itu kandungan garamnya tinggi,” terang AR.

Foto: Jalan Tanah Puru menuju Jembatan.

Terpisah, Pimpinan DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar Sidi, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan dalam beberapa hari yang lalu dan membenarkan adanya pengerjaan proyek tersebut menurutnya tidak sesuai atau diduga asal jadi .

”Kami sudah melakukan pengawasan dalam beberapa hari yang lalu dan benar ada pengerjaan proyek itu, tapi menurut saya tidak sesuai atau diduga asal jadi,” ungkap Politisi PDIP ini kepada sejumlah wartawan di kediamannya, saat acara Rebo Kasan, Rabu (23/10/2019).

Pembangunan jembatan itu tidak sesuai dengan harapan karena tidak bisa dilewati oleh mobil jika hendak melintasi jembatan tersebut,” tambah Ketua DPRD Bangka Periode 2019 – 2024 itu.

Diketahui, nilai pagu proyek senilai Rp. 986.767000,00 dan bersumber dari kegiatan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Bangka Tahun 2019, masa pengerjaan 120 hari, mulai dari 18 Juni hingga 15 Oktober 2019, pelaksana dari Dinas PU PR Kabupaten Bangka dengan rekanan dari CV Tridana Salimar.

(Budi.M)

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d