Daerah

Suherman Saleh: Penambahan Kuota Anggota Baru di Forwaka Babel Belum Ada

×

Suherman Saleh: Penambahan Kuota Anggota Baru di Forwaka Babel Belum Ada

Sebarkan artikel ini

BANGKA BELITUNG,  SEKILASINDO. COM-Wakil ketua Forwaka Bangka Belitung, Suherman Saleh menegaskan untuk saat ini penambahan kuota anggota Baru di Forwaka Bangka Belitung (FWKBB) di pastikan belum ada.

Pasalnya , Pengurus Forwaka Babel belum membahas tentang penambahan anggota baru,dan lebih mengoptimalkan anggota lama , hal itu disampaikannya saat rapat pembahasan kegiatan Bakti Sosial sunatan massal FWKBB 2019 di Sekretariat Forwaka Babel di kantor Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Babel , Jalan Kompleks Perkantoran Gubenur No.32, Padang Baru, Kec. Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung .

Click Here

“Untuk Kuota Penambahan anggota Forwaka yang baru saat ini belum ada , kita lebih mengoptimalkan kinerja anggota lama ,” Ungkap Wakil ketua Suherman saleh kepada sejumlah wartawan.Senin ( 21/10/2019 ) ,

Saat ini , jumlah anggota sudah cukup memenuhi forum dan Kami masih meyakini penuh bahwa keanggotaan sekarang terbangun cukup baik ,” Pungkasnya .

Walaupun ada beberapa pengajuan yang baru ingin bergabung menjadi anggota Forwaka .

Bahkan keanggotaan sekarang , kami melihat begitu semangat untuk memajukan organisasi ,” Terang Suherman.

Senada ditegaskan sekretaris Forwaka Babel Romli Muhtar bahwa mekanisme penambahan anggota baru saat ini harus melalui rapat pengurus dan anggota selain itu harus mendapat persetujuan dari hasil keputusan rapat

“Dari hasil evaluasi terhadap pengurus dan anggota selama ini, maka kita akan menerima anggota baru selain sesuai dengan AD/ART Forwaka,nama calon anggota baru akan kita bawa dalam rapat dengan pengurus dan anggota, dari hasil rapat nantinya apakah disetujui atau tidak masuk dalam anggota Forwaka dari hasil rapat” tegas Romli

Sebab lanjut Romli, menjadi anggota Forum Wartawan Kejaksaan ( FWKBB ) bukan untuk menyerang institusi Kejaksaan namun kita ( Forwaka ) difungsikan sebagai ‘corong’ bagi institusi Kejaksaan

“Menjadi anggota Forwaka siap sebagai ‘Corong’ bagi Kejaksaan kepada masyarakat bukan sebaliknya yakni menyerang, namun boleh saja kita ( Forwaka ) untuk mengkritisi institusi Satya Adhi Wicaksana itu tetapi kritik yang membangun” paparnya

(Budi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d