BANTEN, SEKILASINDO.COM-Semakin banyak pemekaran daerah, akan semakin ringan tanggung jawab provinsi dan kabupaten lama. Pembangunan akan semakin merata dan akses pelayanan lebih dekat dan terjangkau oleh masyarakat.
Demikian diungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) saat menerima Pengurus Badan Koordinasi Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Ahmad Yani No 161 A Kota Serang. Selasa (22/10/2019).
“Pada waktu saya menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI, memang ada daerah yang akan dimekarkan. Pada jaman Pak SBY memang sudah disepakati. Secara adminsitratif, Kabupaten Cilangkahan waktu itu sudah final. Tapi pada waktu itu dan sampai hari ini pemerintah pusat masih moratorium, Ada 87 daerah yang terdampak moratorium,” ungkap Gubernur WH yang sempat duduk sebagai Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI sebelum menjabat Gubernur Banten.
Dijelaskan, dalam pembangunan geografis sangat menolong. Geografis yang sangat luas menjadikan masyarakat kurang menikmati pembangunan. Hal itu pula yang mendorong pihaknya untuk membangun jalan yang bagus, sehingga bisa dinikmati masyarakat.
Menurut Gubernur WH, Banten punya kekuatan yang luar biasa. Apa saja ada. Daerah yang selama ini terisolir ditembus. Dengan membangun jalan, masyarakat bisa menikmati pembangunan. Dengan APBD Provinsi Banten yang mencapai Rp 13 triliun lebih pihaknya optimistis untuk mendorong pembanguan Banten Selatan. Provinsi Banten menganggarkan Rp 2 triliun untuk pendidikan.
“Cilangkahan dengan segenap potensinya punya masa depan lebih baik dibanding daerah lain. Ada pariwisata, pertambangan, pertanian, dan potensi lainnya,” ungkapnya
“Saya sering diskusi, banyak sahabat saya disana, jadi saya merasa bagian dari Cilangkahan dan saya siap memperjuangkan Cilangkahan sesuai dengan kemampuan saya” tambah Gubernur WH.
Menurutnya, apa yang diinginkan masyarakat Cilangkahan sangat wajar. Semakin banyak pemekaran daerah, akan semakin ringan tanggung jawab gubernur dan kabupaten lama. Pembangunan akan semakin merata dan pelayanan semakin dekat dan terjangkau oleh masyarakat.
“Saya yakin, kalau moratorium dibuka Cilangkahan yang pertama dimekarkan karena sudah memenuhi syarat, dulu saja memenuhi syarat apalagi sekarang banyak perkembangan kemajuan pembangunan di Banten selatan khususnya diwilayah Cilangkahan” ungkapnya optimistis
Gubernur WH pun singgung multiplier effect pembangunan jalan, pendidikan, dan kesehatan di wilayah selatan Provinsi Banten. Termasuk pula pembangunan ruas jalan Cipanas – Warung Banten yang telah menjadikan Negeri Di Atas Awan Citorek terkenal. Seiring dengan pembangunan ruas jalan Cipanas – Warung Banten, masyarakat harus mempersiapkan diri. Sekaligus semakin menambah kesiapan infrastruktur pendukung ketika Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan terwujud.
Sementara itu Ketua Bakor PKC Eri Juhaeri mengungkapkan upaya berdirinya DOB Kabupaten Cilangkahan sudah dirintis sejak tahun 1985. Ketika itu Jawa Barat sudah mencanangkan Kabupatem Malingping di Lebak Selatan. Pada tahun 2005 kembali digaungkan dengan membentuk Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC).
“Kami sangat berharap banyak. Dari sisi administrasi, regulasi dan kajian, Kabupaten Cilangkahan bisa terbentuk. Persyaratan kami sudah lengkap, namun terganjal moratorium,” ungkapnya.
Sementara itu Wakil Ketua Bakor PKC Eli Mulyadi mengungkapkan terima kasih kepada Gubernur Wahidin Halim yang telah membimbing Bakor PKC dalam memperjuangkan Kabupaten Cilangkahan.
“Terimakaaih atas pembangunan infrastruktur jalan, kesehatan, dan pendidikan yang telah mendukung untuk pemekaran Kabupaten Cilangkahan,” ungkapnya.
“Kini perjalanan dari wilayah Cilangkahan ke Serang bisa ditempuh tiga jam. Sebelumnya harus ditempuh enam jam lebih,” tambah Eli.
Menurutnya, masyarakat di wilayah selatan sudah tidak sabar menunggu pemekaran Kabupaten Cilangkahan.
“Perjuangan Cilangkahan ini kami titipkan kepada Pak WH” Harapnya.
Sementara itu Mantan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Soleh Hidayat menjelaskan, pemekaran ini telah ditempuh dengan cara-cara akademik. Sekian tahun lalu sudah layak.
“Apalagi sekarang. Hanya saja kebijakan Kemendagri yang tidak bisa pemekaran ini,” ungkapnya.
Disambung oleh Agus Supriyadi selaku Sekretaris Bakor Pembentukan Cilangkahan.
“Dari Lubuk hati yang paling dalam, semangat dari pak WH untuk mendorong Cilangkahan satu hal yang membanggakan ada niatan yang tulus seperti itu, tentu kami sangat mengamini, mudah-mudahan diera kepemimpinan pak Gubernur Wahidin Halim Cilangkahan dapat terwujud jadi Kabupaten dan bisa menembus moratorium di pusat” ujar Agus Supriyadi.
Selain itu, M. Nasir menceritakan sejarah perjalanan Bakor PKC dengan Gubernur Banten Wahidin Halim saat menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
“Empat tahun lalu bersama daerah lain Bakor melakukan koordinasi ke pusat ke DPR RI waktu itu rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, pak WH saat itu menjabat wakil Ketua DPR RI. Kini tahun 2020 kami siap terjun ke bawah untuk menjaga asa masyarakat untuk merangsang lagi dengan kegiatan menggaungkan potensi Cilangkahan, karena kami yakin sosok pak WH soal urusan dengan pusat tidak diragukan lagi, dan haikul yakin semenjak di DPR RI pak WH jiwa raganya sampai hari ini tetap semangat memperjuangkan Cilangkahan. Ujar M. Nasir yang juga sebagai pengurus Bakor Cilangkahan.
Dalam kesempatan itu turut hadir para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dari wilayah CIlangkahan yang meliputi 10 kecamatan di Kabupaten Lebak. Yakni Kecamatan Bayah, Cibeber, Wanasalam, Banjarsari, Cigemblong, Cijaku, Malingping, Cihara, Panggarangan, dan Cilograng.
Luas wilayah Cilangkahan mencapai 1.488,44 km2 atau sekitar 48,89% luas Kabupaten Lebak.
**(Usep/Red)