LEBAK, SEKILASINDO.COM – Setelah beberapa kalangan turut angkat bicara terkait Kasus Pelecehan Seksual yang di Lakukan ND dengan korban berinisial SR yang merupakan siswi SMK yang tengah melaksanakan PKL (Praktek Kerja Lapangan) di kantor UPT Samsat Malingping rabu lalu (09/10/2019).
Seto Mulyadi alias Kak Seto, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), angkat bicara. Dirinya turut prihatin atas terjadinya pencekokan Miras sejenis anggur merah beserta penyalahgunaan Obat warna pink sehingga berujung pada kasus pelecehan seksual. Apalagi korban berinisial SR tersebut merupakan anak di bawah umur.
Informasi sebelumnya, Obat yang disebut obat anti alergi oleh Kepolsek Malingping Kompol Budi Warsa itu, didapat dari seorang oknum ASN Puskesmas Malingping berinisial FM. Selain selaku penyedia obat, FM pun disebut-sebut selaku pemilik rumah kontrakan tempat peristiwa keji itu terjadi.
Kak Seto mengaku bahwa persoalan ini akan menjadi perhatian bagi dirinya.
“Kami akan coba cek juga ke Polres Lebak dan LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Provinsi Banten,” kata Kak Seto dihubungi melalui WA Messenger, Sabtu (19/10/2019).
Ditempat terpisah, Oman Rohmawan, Ketua LPA Kabupaten Lebak, mengaku akan mengawal proses hukum kasus yang saat ini tengah ditangani di Unit PPA Polres Lebak itu. Dirinya ingin memastikan bahwa proses hukum kasus tersebut berjalan baik dan fair.
“Karena, ada beberapa proses sebelum peristiwa pelecehan seksual itu terjadi, salah satunya adalah proses dimana tersangka memberikan obat dan miras kepada korban,” kata Oman.
Ia meyakini, pihak kepolisian Polres Lebak akan menangani kasus ini secara profesional.
“Semestinya semua yang terlibat masuk (jadi tersangka), apalagi kalau drencanakan. Tapi kita percayakan proses hukum ke pihak kepolisian.” pungkasnya.
Baca juga :
http://www.sekilasindo.com/2019/10/14/tiga-abg-dibuat-mabok-diduga-dicabuli-oleh-oknum-pegawai-samsat-dan-asn-puskesmas/
http://www.sekilasindo.com/2019/10/14/musa-weliansyah-oknum-pencekokan-dan-pelecehan-seksual-di-malingping-harus-di-tindak-tegas/
http://www.sekilasindo.com/2019/10/15/oknum-pegawai-samsat-pelaku-pelecehan-seksual-siswi-smk-ditetapkan-tersangka/
http://www.sekilasindo.com/2019/10/15/kasus-pelecehan-seksual-siswi-smk-menuai-protes-penegak-hukum-di-tuntut-untuk-tindak-tegas-seluruh-yang-terlibat/
http://www.sekilasindo.com/2019/10/16/advokat-angkat-bicara-terkait-kasus-pelecehan-seksual-siswa-di-malingping/
http://www.sekilasindo.com/2019/10/16/dpc-gann-lebak-sikapi-miras-dan-penyalahgunaan-obat-hingga-berujung-kasus-pelecehan-seksual-siswi-smk/
**(Usep/Red)