PASANGKAYU, SEKILASINDO.COM –Kantor Dinas Pekerjaaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pasangkayu kebobol maling. Pelaku diduga lebih dari 1 orang dan merusak beberapa pintu ruangan.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/87/X/2019/SPKT/Res Mamuju Utara, telah terjadi pencurian dan pengrusakan kantor PUPR Rabu 2 oktober 2019 sekitar pukul 02.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Utara (Matra) belum dapat memberi informasi lebih lanjut terkait siapa pelaku pembobolan kantor PUPR, sebab sidik jari pelaku dikirim ke Makassar untuk dicek di Laboratorium.
Ditemui di ruangannya, Kasat Reskrim Polres Matra, R Roedjito, mengatakan, sidik jari yang dikumpulkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) belum menerima hasil, sebab (sidik jari-red) tersebut dikirim ke Makassar dan itu sangat membutuhkan waktu untuk diketahui hasil Laboratorium.
“Sampai saat ini, kami belum ketahui siapa pelakunya dan masih menunggu hasil Laboratorium, karena itu butuh proses untuk mengetahui hasilnya,” ucapnya, Senin 14 oktober 2019.
Roedjito juga katakan, pelaku pembobolan kantor PUPR diduga lebih dari 1 orang dan menurut keterangan dari pelapor bahwa kejadiannya tengah malam sekitar jam 02 wita sampai subuh.
Pada pagi hari pukul 06.30 Wita, 2 orang cleaning servis hendak melakukan bersih-bersih di (kantor PUPR-red) dan melihat 5 pintu ruangan telah dirusak.
“Pelaku melakukan pengrusakan beberapa pintu ruangan, membongkar brankas, namun tidak menemukan berkas ataupun uang di dalamnya, sehingga merusak server CCTV dan membawanya kabur,” jelasnya.
Di tempat terpisah, pelapor Kasubag Program PUPR, Felix Datuan, menyatakan, setelah mengetahui ada pencurian dan pengrusakan, Ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib sekitar jam 11 siang.
“Adapun laporan yang saya sampaikan ke pihak penyidik yakni pencurian serta pengrusakan brangkas, pintu ruangan Kepala Dinas, pintu Sekretaris dan pintu Bendahara,” terangnya.
(Roy Mustari)