BANGKA BELITUNG, SEKILASINDO.COM – Dalam rangka memperingati Bulan Bahasa dan Hari Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca yang jatuh pada tanggal 25 Oktober di tiap tahunnya.
Komunitas Literasi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan mengadakan lomba menulis opini yang mana pesertanya dari kalangan legislatif Babel.
Tema yang diperlombakan bebas dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan menulis anggota DPRD di Bangka Belitung.
Disampaikan, Ketua Komunitas Literasi, Feryandi Komeng, peserta dari anggota DPRD dalam lomba ini baru kali pertama digelar.
“Kita berharap minat membaca khususnya anggota DPRD di Babel dapat meningkat,” kata Feryandi Komeng, Senin (7/10/2019).
Kata Komeng, anggota DPRD harus rajin membaca sehingga berbagai produk Peraturan Daerah (Perda) dapat mengakomodir kepentingan publik.
“Apa jadinya jika anggota DPRD membahas rancangan peraturan-peraturan daerah tapi tidak memahami apa yang dibahas karena malas membaca dan tidak melakukan kajian perda tersebut,” cetusnya.
Ketentuan dan persyaratan lomba menulis opini untuk anggota DPRD kabupaten/kota/provinsi Babel ini yakni, naskah diketik dengan huruf times new roman, spasi 1,5 dengan jumlah kata sebanyak 800-1200 kata.
Tema lomba menulis opini khusus anggota DPRD se Babel ini bebas. Kirim naskah, biodata penulis dan foto terbaru ke alamat surel: [email protected]
Waktu pengiriman naskah 7 Oktober 2019 sampai 15 November 2019. Penjurian 16-17 November 2019 dan penyerahan hadiah pada 22 November 2019. Hadiah lomba menulis opini juara 1, 2 dan 3 piagam penghargaan dan trofi sedangkan hadiah untuk harapan 1, 2 dan 3 yakni medali dan piagam penghargaan.
Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat, seluruh peserta wajib mengikuti ketentuan dan persyaratan yang sudah ditetapkan. Karya merupakan asli penulis bukan plagiat dan belum pernah di ikut sertakan pada lomba serupa.
Dikatakan Komeng yang juga penggagas berdirinya Komunitas Literasi Bangka Belitung bahwa memang untuk menggalakkan minat membaca buku dan melatih kemampuan menulis karya pada era serba digital saat ini cukup sulit namun kalau tidak dimulai kapan lagi karena salah satu kemampuan yang harus dimiliki anggota DPRD adalah kemampuan menulis, membaca dan melakukan berbagai kajian permasalahan maupun rancangan peraturan daerah.
“Kita berharap kegiatan ini dapat menjadikan anggota DPRD Se- Babel dapat menjadi anggota dewan yang literat,” terang Komeng yang sudah menerbitkan 7 buku ini.
Selanjutnya, naskah para peserta yang terbaik nanti akan kita bukukan dan bukunya nanti akan kita sumbangkan ke berbagai perpustakaan daerah, perpustakaan sekolah maupun taman bacaan masyarakat.
(Budi.M)