LEBAK, SEKILASINDO.COM — Lapangan Basket yang berlokasi di area pendopo Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, menuai protes. Pasalnya, lapangan yang merupakan Fasilitas Umum tersebut kerap dijadikan tempat kegiatan yang diduga bersifat bisnis.
Dikatakan Ujang Iskandar, salah satu Aktivis senior, berbagai kegiatan seperti Bazar, Band, dan kegiatan hiburan lainnya yang menggunakan Fasilitas Umum (lapangan basket) Kecamatan Malingping patut dipertanyakan.
“Ketika Fasilitas Umum tersebut di pakai untuk kegiatan tersebut, pastinya ada nilai rupiah didalamnya dan ini harus dipertanyakan sesuai atau tidaknya dengan aturan yang berlaku,” ujar Ujang.
Ini tidak bisa dibiarkan, lanjutnya, pihak Kecamatan selaku yang punya kewenangan sudah sepatutnya
“Saya yakini, warga yang biasa menggunakan fasilitas tersebut banyak yang kecewa karena tidak bisa menggunakannya karena terganggu oleh kegiatan kegiatan yang di duga bisnis (sewa tempat),” tambahnya.
Masih menurut Ujang Iskandar, Lapangan tersebut merupakan fasilitas yang semestinya digunakan sesuai dengan peruntukan yaitu olah raga dan sudah seharusnya pihak kecamatan Malingping segera membenahi tempat tersebut agar lebih nyaman untuk di gunakan berolah raga.
“Bahkan harusnya lapangan tersebut menjadi multifungsi, bisa untuk basket, voli, dan kegiatan olah raga lainnya yang sesuai dengan ukuran lapangan tersebut,” kata Ujang.
Sehingga, lanjutnya, dengan dipakainya lapangan tersebut untuk kegiatan di luar olah raga, ini berarti telah mengganggu aktivitas para pecinta olah raga di kecamatan Malingping.
“Bagaimana kita punya atlit yang baik, jika fasilitas nya itu terganggu,” tambahnya.
“Untuk itu, saya menghimbau kepada pihak kecamatan bahkan kabupaten untuk tidak menjadikan fasilitas umum sebagai sarana bisnis (sewa tempat),” pungkasnya.