LEBAK,SEKILASINDO.COM — Dikabarkan sebelumnya, rencana Aksi dari sejumlah warga dan Aktivis terkait rusaknya jalan di kabupaten Lebak, tepatnya jalan penghubung empat Desa (Situregen, Cimandiri, Cibarengkok dan Gununggede) Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak.
Menanggapi hal tersebut, Musa Weliansyah, Anggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi PPP yang juga merupakan Sekertaris Komisi IV (Bidang Pembangunan), menuturkan kepada wartawan Sekilasindo.Com. Jum’at, (04/10/2019).

Pada dasarnya dirinya mendukung, namun demikian Masyarakat harus faham tidak semudah membalikan telapak tangan untuk menggunakan anggaran daerah butuh waktu dan proses.
“Saya lebih sepakat masyarakat dan para kepala desa bersama camat wajib hukumnya memasukan jalalan tersebut pada musyawarah rencana pembangunan kecamatan terlebih dahulu, karena ini juga acuan kami untuk bersama sama berjuang supaya jalan tersebut masuk dianggaran murni Tahun Anggaran 2020,” jelas Musa, Anggota DPRD Kabupaten Lebak, asal Dapil V.
Menurutnya, terkait jalan rusak di kecamatan panggarangan yang merupakan masuk wilayah Dapil IV, ini bukan hanya tugas Anggota Dewan Dapil IV saja, melainkan seluruh Anggota DPRD Lebak harus bekerja untuk seluruh masyarakat dan wilayah Kabupaten Lebak dengan mengedepankan azas keadilan.
“Saya pasti perjuangkan infrastruktur di kabupaten lebak dgn mengedepankan azas keadilan. Kita sepakat jalan yg tidak bisa dibangun oleh dana Desa supaya masuk pada APBD MURNI Kabupaten Lebak 2020,” tambahnya.
Selain itu, masih menurut Musa, luas wilayah yg begitu luas, diperlukan dukungan dan dorongan para wakil rakyat yg ada di Provinsi untuk mampuh mendorong pembangunan infrastruktur melalui dana aspirasi begitu pula DPR RI yg berasal dari dapil Lebak – Pandeglang.
“Intinya komisi IV akan semaksimal mungkin mendorong dan mengawal pembangunan di kabupaten lebak tentunya dgn skala prioritas yg mengedepankan azas keadilan, Insha Allah dalam waktu dekat kita akan berkunjung ke kecamatan panggarangan,” pungkasnya.
Baca juga :
**(Usep)