JENEPONTO, SEKILASINDO.COM – Ratusan massa mengatasnamakan Gerakan Koalisi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (MPR) unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Jeneponto, Jumat (27/9/2019).
Tuntutannya, mereka menolak RUU KUHP dan UU KPK yang akan disahkan DPRD RI.
Sebelum tiba di DPRD, massa melakukan long march dari simpang tiga Belokalong.
Bahkan puluhan pelajar dari sejumlah sekolah ikut turun ke jalan.
Anggota Polres Jeneponto bersama Personil Kodim 1425 dan Satpol PP nampak berjaga-jaga.
Dalam orasinya, Korlap sekaligus Ketua Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Jeneponto (HMI), Amrullah, menyuarakan, penolakannya terhadap revisi RKUHP dan UU KPK yang menurutnya dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
“Ini demi mewujudkan tatanan pemerintahan yang bersih. Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)” terangnya.
“Dengan sistem penyelenggara pemerintahan yang demokrasi, akutabilitas, transparansi dan partisipatif, sesuai dengan UUD 1945, demi memperjuangan hak-hak rakyat Indonesia,” tambahnya.
Olehnya itu, dia menegaskan atas nama mahasiswa pemuda dan rakyat Jeneponto melawan dengan menyatakan sikap, yakni;
1 Menolak revisi KUHP yang tidak berpihak kepada rakyat.
2 Menolak penetapan hasil Revisi UU KPK dan mendesak kepada presiden republik indonesia untuk segera menerbitkan Perppu pembatalan UU KPK sebagai langkah tegas terhadap upaya pelemahan KPK dalam pemberantasan Korupsi di indonesia.
3 Memintah kepada presiden republik Indonesia untuk membubarkan BPJS.
4 Mendesak kepada DPRD Jeneponto untuk menyatakan penolakan secara tertulis terhadap RKHUP dan UU KPK serta beberapa rancangan draf rancangan dinilai tidak berpihak pada rakyat.*
(Firman)