PANGKALPINANG,SEKILASINDO.COM-Sejumlah Masyarakat Peduli dan Transparansi Demokrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pagi ini sekitar pukul 09.30 Wib, Menggelar Aksi Demo di depan halaman Kantor DPRD Bangka Belitung, Senin (23/09/2019).
Pantauan wartawan sekilasindo.com di lokasi, tampak Perwakilan Masyarakat Peduli dan Transparansi Demokrasi provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam aksi demo tersebut menuntut agar DPRD Babel dapat menindaklanjuti dukungan terhadap KPK yang saat ini kami menduga dilemahkan dari pihak tertentu.
“Kami berharap dengan adanya aksi demo ini di DPRD Babel dapat kiranya mengatasi dan membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang sangat penting bagi kita semua khususnya di Negara Republik Indonesia ini.
Aksi kami disini ialah bergerak sebagai mewakili mahasiswa Babel dan Masyarakat Babel yang sangat prihatin atas selama ini melanda institusi KPK,”Ucap Ketua MPTD Babel Kepada Ketua DPRD Babel.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menerima sekaligus menerima para aksi demo dari Masyarakat Peduli dan Transparansi Demokrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung seraya mengatakan, bahwa dalam hal ini kami sangat senang dan mengapresiasi langkah serta dorongan dari adik-adik yang sudah hadir dalam aksi demo ini karena kami sendiri akan mendukung dan mendorong aspirasi masyarakat dan Mahasiswa babel ini untuk mendukung program dan kinerja KPK dalam memberantas kejahatan dan tindakan yang sangat merugikan negara kita ini,”Tutur Didit Srigusjaya di hadapan para pendemo.
Dalam orasinya, Ketua Umum MPTD, Ansori, meminta DPRD Provinsi Babel untuk dapat berpihak kepada KPK dalam menegakkan supremasi melawan tindak pidana korupsi di Indonesia,”Ucap Ansori.
Kemudian Ia menambahkan,“KPK” dalam perjalannya selalu mendapat perlawanan, sudah sepatutnya kita hadir dan melawan setiap perbuatan yang melemahkan bahkan membunuh kewenangan KPK, termasuk revisi UU ini,”Tambah Ansori.
Kami berharap DPRD Babel untuk dapat sejalan dengan kami, agar segala kewenangan KPK dapat dikembalikan demi tegaknya hukum anti korupsi di Indonesia” Harap Ansori.
Menanggapi tuntutan MPTD, Didit Sri Gusjaya mengatakan bahwa DPRD selalu berada satu jalur dengan suara rakyat, namun terdapat domain tertentu yang tidak bisa DPRD lakukan,”Ungkap Didit Srigusjaya.
“Kami DPRD Babel, di akhir masa jabatan kami, selalu siap mengawal suara rakyat.
Untuk permasalahan ini, kami akan laksanakan sesuai regulasi kami di DPRD Babel, jika di luar itu, kami tidak sanggup karena berbenturan dengan aturan.” Tutupnya.
(Budi)