Daerah

Jelang Pilkades Serentak 2019, DPMD Pasangkayu Beri Pembekalan Panitia 5

×

Jelang Pilkades Serentak 2019, DPMD Pasangkayu Beri Pembekalan Panitia 5

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU, SEKILASINDO.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pasangkayu memberikan pembekalan kepada Panitia 5 dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019, Jumat (13/9/2019).

Hadir diantaranya, Penjabat Kepala Bagian Hukum, Mulyadi, Sekretaris Kesbangpol Pasangkayu, Panitia 5, Kades, Kepala Dusun dan beberapa perangkat Desa Kabupaten Pasangkayu.

Click Here

Hal yang paling mendasar dari pembekalan adalah mengenai verifikasi Ijazah bagi para Calon Kepala Desa (Cakades) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa bersangkutan.

Kepala DPMD Pasangkayu, Arfan Lasibe mengatakan, terkait dengan ijazah paket C itu dapat mendaftar sebagai Cakades, selama itu sah dari Dinas terkait.

“Jadi tidak ada masalah kalau calon tersebut dapat menggunakan ijazah paket C, selama ada pengesahan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia sampaikan, bahwa penduduk berhak untuk ikut memilih pada pemilihan kepala desa nantinya jika ber KTP-El dan warga yang memiliki surat keterangan domisili di wilayah desa pemilihan setempat.

“Jadi, masyarakat yang telah mempunyai KTP-El dan domisili itu sudah sesuai dengan desa pemilihannya pasti sah untuk menyumbangkan suaranya pada pemilihan kepala desa nantinya,” ungkap Arfan Lasibe.

(Roy Mustari)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d