BANGKA BARAT, SEKILASINDO. COM-Sat lantas Polres bangka Barat (Babar) dan Dishub membersihkan sejumlah rambu-rambu lalu lintas (Lalin) yang berada di sepanjang Jalan kota mentok, Rabu (28/08/2019).
Berdasarkan pantaun media ini kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan dari Dinas Perhubungan Bangka Barat, Sat Lantas Polres Bangka Barat yang dilaksanakan seraca serentak pada Rabu, 28 Agustus 2019 sebagai Gerakan Nasional Aksi Bersih-Bersih Perlengkapan Lalu Lintas Jalan (Sipantas Jalan),”
Sipantas Jalan, adalah salah satu bagian dari kegiatan Pekan Nasional Keselamatan Jalan Tahun 2019. Dilaksanakan untuk mengembalikan fungsi perlengkapan jalan guna meningkatkan keselamatan lalu lintas jalan.
Ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa perlengkapan jalan adalah bagian dari fasilitas keselamatan yang harus dipelihara dan dijaga bersama.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dengan Peraturan Mentri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat. Serta Dirjen Perhubungan Darat Nomor : AJ.902/1/5/DRJD/2019 perihal Sipantas Jalan.
Kasat Lantas Polres Bangka Barat, AKP Toni Susanto S.H seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si membenarkan bahwa gerakan Sipantas jalan ini dilaksanakan secara serentak hari ini se Indonesia.
Kegiatan yang dilakukan antara lain berupa membersihkan rambu-rambu lalu lintas, melakukan perawatan sekaligus pengecekan terhadap fungsi dan kelaikan perlengkapan lalulintas, ungkap AKP Toni Susanto.
(*/Budi)