Daerah

Baznas Takalar gelar Rapat Tentang Pengelolaan Zakat Tahun 2019

×

Baznas Takalar gelar Rapat Tentang Pengelolaan Zakat Tahun 2019

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, SEKILASINDO.COM — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Takalar selenggarakan Rapat koordinasi bahas petunjuk pelaksanaan pengelolaan Zakat Tahun 2019 di Ruang Rapat BPK Lantai II Kantor Bupati Takalar. Selasa (27/8/2019) pagi.

Rapat yang sebelumnya dibuka secara resmi oleh Sekkab. Takalar Drs. H. Arsyad,MM dan dihadiri oleh Kepala Kemenag Takalar, ketua Baznas Takalar H. Jamaluddin, S.Ag, Kabag. Kesra Setda Takalar bersama staf dan perwakilan Bagian Hukum Setda. Takalar.

Click Here

Sekda Takalar HM Arsyad Taba dalam sambutannya mengatakan secara singkat bahwa Rapat koordinasi ini digelar dengan tujuan mengetahui petunjuk pelaksaan Pengelolaan zakat tahun 2019 untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan zakat, menguatkan peran Baznas dan lembaga amil zakat, infak dan sedekah (LAZ) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan.

“Juga meningkatkan koordinasi dan melakukan evaluasi kinerja organisasi pengelola zakat, meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme pengelolaan zakat serta menguatkan posisi dan peran Baznas dan LAZ dalam Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI),” Ujar Arsyad Taba dalam sambutannya.

Sementara itu, Asisten I Setda. Takalar Andi Rijal Mustamin pada kesempatan yang sama mengemukakan bahwa dalam rapat ini membahas tentang draft Peraturan Bupati untuk zakat yang harus dikonsultasikan ke para Ahli di Provinsi sehingga tidak ada cela bahwa dasar pengelolaan zakat tidak sesuai dengan draft yang dibuat. Dan juga membahas tentang pendanaan yang harus dikonsultasikan kepada pemerintah daerah.

Tampak hadir dalam rapat tersebut Kepala Kemenag Takalar, ketua Baznas Takalar H. Jamaluddin, S.Ag, Kabag. Kesra Setda Takalar bersama staf dan perwakilan Bagian Hukum Setda. Takalar.(*).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d