Daerah

Tunggak Pajak Hingga Ratusan Juta, Bupati Jeneponto Ikut Periksa Ribuan Randis

×

Tunggak Pajak Hingga Ratusan Juta, Bupati Jeneponto Ikut Periksa Ribuan Randis

Sebarkan artikel ini
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, bersama Wakil Bupati, Paris Yasir dan Setda, Syafruddin, mengecek Randis di Stadion Mini, Senin (26/8/2019).

JENEPONTO, SEKILASINDO.COM – Ribuan Kendaraan Dinas (Randis) Pemerintah Kabupaten Jeneponto diperiksa Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), di Stadion Mini Turatea, Kelurahan Balang, Kabupaten Jeneponto, Senin (26/8/2019).

Namun hanya setengah jumlah dari total 1.300 mobil yang hadir.

Click Here

BPKAD lakukan pengecekan fisik dan administrasi Randis baik roda 2 dan roda 4.

Dihadiri Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, Wakil Bupati Paris Yasir, Setda Syafruddin Nurdin, Kepala UPT Samsat, Ali Burhan GS, Kapolres, AKBP Hery Susanto dan Dandim 1425, Letkol Inf Irfan Amir, serta Kajari Rahmadiagus dan para OPD Lingkup Pemda Jeneponto.

Bupati, mengatakan, kegiatan pemeriksan kendaraan dinas lingkup kabupaten Jeneponto ini merupakan aset Pemda.

Merupakan perintah dari Kortsubga KPK, agar seluruh pejabat pemerintah daerah atas aset-aset mobil Randis yang perlu diperiksa kelengkapan, kelayakan dan pajaknya.

“Sebelumnya pernah saya lakukan 4 tahun yang lalu. Dan Insyaallah kita akan laksanakan setiap tahun karena ini merupakan perintah agar mobil Randis layak digunakan,” kata Bupati dua periode itu.

Dia Berharap kepada pihak polres Jeneponto dan Samsat agar melakukan sweeping, agar bagi kendaraan dinas yang tidak membayar pajak dapat melunasi tunggakan pajaknya secepatnya.

“Saya mengimbau seluruh Kepala Dinas agar secepatnya membayar pajak kendaraanya masing-masing,” harap Bupati Iksan Iskandar.

Diketahui, total kesuluruhan Randis yang diperiksa sebanyak 957 unit dengan jumlah tunggakan pajak sebesar Rp. 741.093.720.*(Fir).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d