SULA, SEKILASINDO.COM – Polres Sula, Maluku Utara, telah menindak lanjuti kasus dugaan korupsi, angaran Alokasi Dana Desa ADD, dan Dana Desa (DD) Desa Wai,U, Kecamatan Mangole Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.
Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Paultri Yustisiam, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/8/2019).
Paul, mengakui, berkas laporan masyarakat Desa Wai,U pada Tahun 2017 lalu sudah ditindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan seluruh aparatur desa tapi perlu tambahan hasil audit dari Inspektorat untuk melihat perkembangannya.
“Memang semua aparatur desa sudah kami periksa, tapi kami juga menunggu hasil dari inspektorat. Apakah kita melakukan penyidik atau bagimana nanti kita lihat. Untuk itu pagi tadi kami sudah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat,” jelas Paul.
Penyidik Tipikor juga sebelumnya, sudah melayangkan surat ke Inspektorat, pagi tadi.
“Kami telah mendatangi kantor Inspektorat dengan tujuan koordinasi terkait hasil audit inspektorat untuk dijadikan dasar hukum, apakah masuk dalam korupsi atau yang lain,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Inspektur Inspektorat Kepsul, Kamal Umasangaji, saat dihubungi via telpon selulernya, membenarkan, pagi tadi penyidik tipikor reskrim Polres kepulauan Sula menemuinya. Pertemuan tersebut untuk berkoordinasi terkait hasil audit ADD dan DD, Wai,U.
“iya. penyidik datang ketemu dengan saya, mereka kordinasi terkait hasil audit Inspektorat 2017. Jadi saya sudah perintahkan staf inspektorat agar melakukan kroscek kembali penggunaan anggaran ADD dan DD 2017 di lapangan, dalam hal ini di desa Wai,U,” jelas Kamal.
Jamil Gaus
Cialis 20mg Fta levitra paypal accepted Dapoxetina Sp Dapoxetine 30mg