PANDEGLANG,SEKILASINDO.COM –
Jum’at 16 Agustus 2019 tepatnya disalah satu rumah makan di Pandeglag, KBB melakukan Kopdar 2,. hadir beberapa Tim yang secara Khusus diundang dalam rangka menelisik dan mengkaji fakta hukum yang meresahkan beberapa Kepala Sekolah SD yang ada Wilayah Pandeglang.
“Hari ini lanjutan dari Kopdar I yang dilakukan di Wanda Galuh. Saya mengumpulkan beberapa Tim untuk membahas temua Dugaan Penyimpangan dana BOS yang diduga dilakukan oleh oknum Dindik dalam acara kegiatan Bintang sains, sebeb menurutnya kegiatan tersebut diduga jelas menyimpang dari Juklak BOS lantaran tidak tercantum dalam rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS), dan kegitan tesebut kini sudah digelar di masing masing wilayah,” terang Arwan
Kopdar tersebut akan rutin dilakukan disaat beberapa tim menemukan persoalan dan temuan yang terjadi di Wilayah Banten baik Kabupaten maupun Propinsi.
Sementara Uci Bendahara Tim KBB Pusat Menjelaskan sesuai moto KBB yakni Komunitas Banten Bersih artinya membersihkan adanya dugaan pelanggaran serta yang menyimpang dari aturan yang sudah di tentukan sesuai undang-undang yang berlaku.
“Saya bersama Ketua Tim tetap konsisten untuk melakukan Bebersih karena Peran Kami (KBB) ialah memberikan efek jera bagi mereka yang melakukan pelanggaran” Ungkap Uci Bendahara Tim KBB Pusat.
Endi menambah dalam acara Kopdar 2 itu, bahwa dirinya bakal melaporkan dugaan penyimpangan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan terlebih dahulu akan segara melayangkan surat somasi.
“Kami memutuskan bakal melaporkan Dindik Pandeglang dan Saya atas Perintah Ketua dan Tim akan segera melayangkan Surat ke Dindik sebagai bentuk Protes” papar Endi Sekretaris Tim KBB Pusat.
Dari pantauan awak media sekilasindo.com, pertemuan tersebut menghasilkan sebuah keputusan yaitu Segera Melaporkan Pihak Dindik kepada APH dengan terlebih dahulu memberikan Somasi agar pihak dindik mengklarifikasi dugaan yang liar berkembang di Masyarakat.***(Hd1)