BUTON TENGAH, SEKILASINDO.COM – Beredarnya isu tentang meninggalnya salah satu warga Desa Tanailandu di sebuah acara muda mudi (joget) di Desa Kanapanapa, Senin (12/19/2019) malam, terselenggara atas izin dari pihak kepolisian Mawasangka.
Hal tersebut langsung dibantah oleh Kapolsek mawasangka, Ipda Rachmat, SH, Rabu (14/08/2019).
Menanggapi hal itu, Kapolsek Mawasangka, Ipda La Ode Rachmat,SH, mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan ijin keramaian (joget) terhadap warga yang ada di wilayah hukumnya.
“Jadi tidak benar kalau pihak polsek memberi izin keramaian di Desa Kanapanapa,” tutur Ipda Rachmat, saat ditemui usai melaksanakan Ashar.
Rachmat menjelaskan bahwa acara yang digelar muda mudi di depan balai desa tidak mendapat izin dari pihak kepolisian, namun mereka hanya bersepakat antar sesama pemuda yang ada di desa tersebut. lalu meminta ijin kepada kepala desanya.
“Jadi mereka ada yang menjamin dari pemuda untuk menjaga keamanannya, kemudian mereka meminta izin kepada Kadesnya, tanpa koordinasi dengan Bhabinkamtibmasnya. Namun setelah ada kejadian mereka berlepas diri,” ucapnya.
Selain itu, Rahmat menambahkan, sebelumnya, di Kelurahan Watolo beberapa waktu lalu juga akan digelar acara joget, namum hal itu segera diberhentikan oleh pihaknya.
“Di Aulia itu akan ada acara joget, namun saya hentikan, sebab tidak ada yang namanya joget, karena hal itu bisa mengganggu kondusivitas dan keamanan ,” tambahnya.
walaupun terbilang baru, kapolsek muda lagi enerjik ini selalu menekan kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga khambtibmas.
Pendekatan kepada masyarakat agar kondusifitas terjaga akan selalu dilakukan, sehingga tidak memberi ruang terhadap potensi yang mengganggu keamanan warga masyarakat.
Penulis: Arwin