TAKALAR, SEKILASINDO.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui divisi pencegahan tengah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar dalam rangka pelaksanakan Koordinasi Supervisi Pencegahan.
“Ini merupakan kegiatan yang mereka laksanakan di semua daerah di Indonesia dalam upaya pencegahan, termasuk Takalar,” kata Plt Kepala BKPSDM Takalar, Rahmansyah Lantara.
Melalui Pesan WhatsApp Pribadinya, Selasa (13/08). Rahmansyah mengungkapkan,
Koordinasi KPK dan BKPSDM ini bertujuan melakukan koordinasi dan supervisi mengenai dokumen Mutasi ASN dilingkup Pemda Takalar yang telah dilakukan oleh Bupati Takalar Syamsari Kitta selama menjabat.
“Supervisi dokumen ini sekaitan dengan Mutasi dan Rolling Jabatan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Takalar,” Ujar Rahmansyah.
Lanjut kata Ramhansyah, saat ini pihaknya telah menyerahkan beberapa dokumen penting di BKPSDM sesuai permintaan KPK. Namun ia juga ingin meluruskan bahwa Ibu Linda dari Tim koordinasi, supervisi dan pencegahan (korsupgah) KPK melalui telepon meminta dikirimkan laporan pelaksanaan mutasi di kabupten Takalar.
“Hal ini sebagai bentuk pengawasan bersama Komisi ASN, untuk menjamin terlaksananya sistem Merit dalam pembinaan kepegawaian di kabupaten Takalar. Tetapi KPK tidak pernah datang dan menyita dokumen, kami hanya mengirim data melalui WhatsApp saja,”.
“Tidak ada dokumen yang disita KPK dan tidak ada orang KPK yang datang ke kantor BKPSDM Takalar dinda, ini yang perlu kami luruskan,” Tutupnya.