TAKALAR, SEKILASINDO.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Takalar HM Arsyad Taba, MM resmi mengukuhkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kec.Galesong bertempat di Hotel Jolin Makassar, usai menggelar pelatihan 3-4 Agustus 2019.
Sebelum pengukuhan pengurus DPD, HM Arsyad Taba Dalam sambutannya menekankan pentingnya BPD memahami tugas dan Fungsi serta perannya dalam mengawal 22 Program Pemerintah Kab.Takalar yang sudah tertuang dalam Perda No.1 Tahun 2018, sehingga terjadi sinergitas dengan Pemerintah Desa dalam mengawal proses musyawarah dan pembangunan yang ada di Desa.
“Pengukuhan BPD Kec.Galesong ini memang dipandang sangat perlu dilakukan, apalagi Kec. Galesong selalu terdepan dan patut di contoh dalam segala hal, kami sangat apresiatif dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas Pelatihan BPD kerjasama antar desa, semoga kecamatan lain juga terinspirasi dari kegiatan positif ini,” Ungkap Arsya Taba.
Sementara Camat Galesong Drs.Safruddin dalam juga mengungkapkan bahwa kemajuan suatu daerah itu banyak di tentukan oleh kerjasama yang solid antar sektor dan Desa serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan paling penting adalah BPD nya setiap Desa yang merupakan ujung tombak dalam mengawal suksesnya program P22 Pemerintah.
“Kami berterimakasih kepada para kepala desa yang selalu semangat melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam merealisasikan Program Bupati dan wakil Bupati Takalar yang tertuang dalam program daerah serta memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat,” Ujar Safruddin.
Hadir dalam Pengukuhan tersebut Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Takalar, Para Kepala Desa dan Perwakilan BPD dari 14 Desa se Kec.Galesong.