SERANG, SEKILASINDO. COM- Para warga mencari tempat yang lebih aman seiring dengan peringatan dini tsunami yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) usai gempa 7,4 richter di laut selatan.
“Warga mengungsi adalah tindakan yang benar,” tegas Gubernur Banten Wahidin Halim (WH).
“Itu sesuai dengan simulasi yang selama ini telah disosialisasikan kepada masyarakat di sekitar rawan tsunami, ada zona merah, kuning, dan zona aman. Termasuk hunian sementara (huntara) yang telah dibangun oleh Pemprov Banten,” tambahnya
Tujuh Kecamatan yang warganya sudah mengungsi. Tiga Kecamatan di Kabupaten Lebak meliputi, Bayah, Panggarangan, dan Wanasalam. Tiga Kecamatan di Kabupaten Pandeglang meliputi, Sumur, Labuan, dan Carita. Serta Kecamatan Anyer Kabupaten Serang.
Dari tujuh kecamatan tersebut, pusat gempa 147 km arah barat daya Kecamatan Sumur. Kondisi saat ini, aliran listrik di daerah tersebut sempat padam. Kondisi laut terpantau masih normal.
Akibat gempa, hingga saat ini terpantau ada beberapa rumah yang mengalami kerusakan, pagar sekolah roboh, serta plafon masjid dan pesantren jatuh.
Tim Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah(BPBD) Provinsi Banten sudah di lokasi resque beserta BPBD Pandeglang. Saat ini sedang mendata banyaknya pengungsi, serta kerusakan bangunan. Serta bersama-sama aparatur Kabupaten Pandeglang mengantar warga ke rumah nya masing-masing.
Seperti diketahui, informasi dari BMKG Jumat, 02 Agustus 2019 pukul 19.03.21 WIB wilayah Samudera Hindia Selatan Jawa diguncang gempa tektonik. Hasil analisis menunjukkan gempa ini memiliki kekuatan M=6,9. Episenter terletak pada koordinat 7.54 LS dan 104.58 BT tepatnya di laut pada kedalaman 10 km. Peringatan potensi tsunami dari BMKG telah diakhiri.
Gubernur WH menghimbau warga masyarakat untuk tenang dan tidak terlalu panik. Tidak terpengaruh oleh info-info yang salah.
“Apa yang dilakukan masyarakat sudah benar. Tetap waspada walaupun peringatan dini tsunami sudah diakhiri,” pungkas Gubernur WH sekaligus kembali mengingatkan warga Banten.
**(Usep)