HuKrim

Polsek Mangoli Barat Razia Tempat Produksi Miras Jenis Cap Tikus

×

Polsek Mangoli Barat Razia Tempat Produksi Miras Jenis Cap Tikus

Sebarkan artikel ini

SULA, SEKILASINDO.COM – Kapolsek Mangoli Barat, Iptu Safaruddin Bella, dibawah pimpinan Kapolres Sula,AKBP Tri Yulianto, S.IK, M.Si.,memberikan perintah APP kepada Anggotanya untuk melakukan razia miras di jajaran wilayah hukumnya, Senin (29/7/2019) pukul 15.00 WIT.

Perintah itu akibat isu yang beredar di tengah masyarakat terkait adanya Pabrik/penyulingan pembuatan Minuman Keras (Miras) Jenis Cap Tikus.

Click Here

Dimana dalam isu beredar, di Desa Leko Kadai, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulaun Sula Provinsi Maluku Utara, produksi minuman keras jenis cap tikus.

Infomasi yang dihimpun oleh Sekilas Indonesia, melalui WhatsAAP Kapolres, Kapolsek tiba di hutan bersama anggotanya melakukan Pulbaket dan langsung diterjunkan melakukan penggalangan, menemui salah satu warga setempat yang berada di kebun milik Lasabiru guna memberikan keterangan.

“Lokasi pembuatan Miras itu di areal kebun Waka Nunca,” ungkap Lasabiru pada Kapolsek.

Kemudian dari hasil interogasi, setelah menggali informasi yang jelas, polisi langsung bergerak menemukan pemilik pabriknya.

Pemilik pabrik, Ali Nimus, menjelaskan bahwa pengolahan minuman cap tikus terbuat dari pohon tangkai anau melalui proses pengambilan airnya.

Sesuai fakta di lapangan, anggota langsung mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi diantaranya, alat produksi berupa penyulingan miras jenis Cap tikus 2 Ember berat 55 liter saguer, 6 Galon saguer, 29 liter, hasil produksi lainnya yang 5 liter cap tikus dan 5 liter saguer belum diolah atau bahan baku.

Terpisah, di lokasi yang sama polisi kembali menemukan tempat produksi serupa, berkisar 200 (dua ratus) meter dari pabrik Ali Nimus.

Barang bukti yang ditemukan, diantaranya, penyulingan Miras cap tikus, 3 galon 25 liter sageur, 4 ember 55 liter saguer, dan hasil produksi yang diamankan jenis cap tikus 5 liter.

Atas kepemilikan barang haram, Ahmad Ledo alias La Ane, diamankan pihak polisi dan barang bukti tersebut langsung dimusnahkan.

Penulis: Jamil Gaus

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d