MUNA BARAT, SEKILASINDO.COM – Pemberhentian terhadap 4 orang perangkat desa Guali, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) setempat menuai protes oleh warga.
Keputusan Plt. Kades Guali tersebut dianggap sepihak dan menyalahi prosedur.
Puluhan warga setempat yang menyebut dirinya dari kelompok Forum Pemuda dan Simpatisan Rajiun (FOPANSURU) menggelar aksi unjuk rasa guna menyalurkan aspirasi warga atas tindakan Plt kades Guali, yakni La Ode Buke, yang dianggap bertindak sewenang-wenang, Senin (29/07/2019).
Koordinator lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa, Sadam Husein, mengatakan, aksi unjuk rasa yang mereka lakukan diawali dari desa setempat lalu menuju Kantor camat Kusambi, kemudian menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kemudian berakhir di kantor Bupati Mubar dengan estimasi peserta unjuk rasa sekitar 30 orang.
“Titik akhir dari aksi unjuk rasa kami ini adalah di Kantor Bupati Mubar, sebab pemberhentian secara sepihak yang dilakukan oleh Plt Kades Guali ini kami nilai bertolak belakang Permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,” terangnya.
Sadam Husein menyebut, tindakan sewenang-wenang dan sepihak yang dilakukan oleh La Ode Buke ini bisa berpotensi menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat desa Guali. Lanjut kata dia, Bupati Mubar harus mencopot Plt Kades guali dan mengembalikan perangkat desa pada jabatannya yang telah dipecat.
“Berkaca pada pernyataan Bupati Mubar, La Ode M. Rajiun Tumada pada saat Beliau menyerahkan SK Plt kades bahwa kades hanya menfasilitasi pemilihan kades dan melanjutkan program-program dari kades sebelumnya. Ini jelas sebuah amanah buat Plt kades, tetapi faktanya Plt kades Guali yang baru kurang lebih 2 bulan diberikan amanah sudah mencopot 4 perangkat desa yakni Sekdes, Kaur Pemerintahan dan 2 orang kepala RT. Pencopotan ini kami nilai tidak prosedural dan kami khawatir tindakan ini akan menimbulkan konflik di Desa kami dan kami meminta dengan hormat pada Bupati Mubar untuk mencopot Plt kades tersebut serta mengembalikan 4 perangkat desa yang telah dicopot dari jabatannya,” pungkasnya.
Pada saat sampai di Titik akhir lokasi aksi unjuk rasa (Kantor Bupati Mubar), peserta aksi diterima langsung oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Mubar yakni Asisten I Pemda Mubar, Nasir Kola serta dan 5 perwakilan aksi diajak untuk mendiskusikan dari aspirasi peserta unjuk rasa.
Dalam diskusi hangat tersebut Asisten I Pemda Mubar, Nasir Kola mengatakan, mengucapkan terima kasih kepada aksi unjuk rasa karena telah melakukan aksi dengan damai dan tertib. Lanjut kata dia, aspirasi dari peserta aksi unjuk rasa akan dikaji lebih jauh.
“Aspirasi dari kawan-kawan akan kami kaji lebih jauh, antara keinginan atau aspirasi dan aturan akan disesuaikan, nantinya kami selaku pemda akan memanggil Plt kades Guali san perangkat yg dipecat, Beri kami waktu kurang lebih 2 minggu untuk menyelesaikan ini. Kami akan kaji masalah ini secara jernih dan hasilnya disampaikan secara umum dan terbuka,” ujar Nasir Kola pada perwakilan peserta unjuk rasa.
Laporan: Dedi Setiawan