DaerahHuKrim

Polsek Baras Bersama Jatanras Berhasil Amankan Pelaku Penikaman Warga Lilimori

×

Polsek Baras Bersama Jatanras Berhasil Amankan Pelaku Penikaman Warga Lilimori

Sebarkan artikel ini

 


PASANGKAYU, SEKILASINDO. COM-Sekitar pukul 16.00 terjadi kejar-kejaran di kebun sawit terhadap korban Juprianto di Dusun Bulutao, Desa Kulu, Kecamatan Lariang, sehingga (korban-red) kena tikaman benda tajam yang di duga pelakunya Taslim (22) warga Kulu, Kabupaten Pasangkayu, sabtu (27/7)

Click Here

Kapolsek Baras, AKP Rigan Hadi Nagara menyampaikan bahwa berdasarkan dengan keterangan saksi, korban dan pelaku baku kejar di kebun sawit, saat itu juga saksi mendengar suara keras meminta tolong.

Menjelang beberapa saat, korban menghampiri saksi serta mengatakan tolong saya, saya kena tikam, lalu menyerahkan kunci motornya kepada saksi dan korban mengikat lukanya pada bagian perut, setelah itu langsung meninggalkan saksi menuju arah timur di Desa Lilimori.

Sesuai keterangan warga setempat, bahwa Juprianto Dusun Lilimori, Kecamatan Bulutaba adalah pendatang asalnya dari Palopo, Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan bekerja di Desa Godang Baras, ungkapnya AKP. Rigan saat dikonfirmasi via watshAppnya.

Rigan juga mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, pihak kami bersama dengan warga melakukan pencarian sejak kejadian sabtu kemarin hingga keesokan harinya (minggu 28/7/2019) dan adapun yang mencari ke Puskesmas terdekat, namum korban belum juga ditemukan.

Saat itu juga keluarga serta kerabat korban menghubungi nomor Handphone (Hp) milik Juprianto masih aktif dan ternyata berada di sekitar Dusun Majene, Kecamatan Baras sekitar 10 km dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami kembali ke TKP mengikuti arah suara dering Hp milik Juprianto, akhirnya orang yang pertama kali melihatnya adalah Kepala Desa Lilimori I Putu Pande Widarta alias Donal (31), korban telah meninggal dunia dalam keadaan di kerumuni lalat di blok Q di Desa Parabu, sehingga Donal sontak teriak memanggil temannya Rahmatullah (29) dan korban ditemukan setelah sholat Dzuhur sekitar jam 12 lewat,”jelasnya.

Lanjut dia, Polsek Baras bersama unit Jatanras Polres Mamuju Utara (Matra) bergerak menuju ke Dusun Pangkalan, Desa Tawiora, Kecamatan Riopakava, Kabupaten Donggala, Propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang di duka pelaku penikaman berada di rumah Tahir alias Bapak Risna dan tersangka berhasil diamankan.

“DI duga tersangka penikaman selanjutnya diamankan ke Polsek Baras guna penyelidikan lebih lanjut. Motif terjadinya baku kejar di TKP sabtu lalu, pelaku dendam terhadap korban karena mendapatkan informasi telah mencuri buah sawit milik keluarga Taslim dan akhirnya (pelaku) mencari Juprianto untuk membuat perhitungan,”jelas Rigan. (Roy Mustari)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d