PASANGKAYU, SEKILASINDO.COM – Atas nama Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Sarudu (AMPLS), Dusun Kuma, Desa Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, lakukan Aksi Damai dengan membawa spanduk yang bertuliskan “Stop Pencemaran” di depan pabrik.
Tuntutan mereka menolak adanya bau limbah yang dikeluarkan oleh perusahaan PT Arwana Sawit Lestari.
Polres Mamuju Utara (Matra) menurunkan 65 orang personilnya untuk mengamankan jalannya Aksi Damai, (Aksi Damai-red) dipimpin langsung oleh Ketua AMPLS M Riad, Kepala Dusun Sempo Utara Safruddin dan Koordinator Lapangan (Korlap), Senin (15/7/2019).
Korlap AMPLS, Abd.Somat,S.Hut.M.Si mengungkapkan, tujuan Aksi Damai dilaksanakan adalah untuk menyampaikan Aspirasi warga terkait dengan dampak Limbah PT Awana Sawit Lestari yang telah meresahkan Masyarakat Sarudu.
“Sejak 2 bulan terakhir, dilakukan tatap muka dengan manager PT Awana Sawit Lestari dan itu tidak ada kejelasan yang kami terima, hari ini kita mencari solusi untuk di diskusikan bersama – sama dalam menangani pencemaran bau Limbah yang meresahkan Masyarakat,”urainya.
Manager PT Arwana Sawit Lestari, Suroso menemui Masyarakat yang tergabung dalam AMPLS dan menyampaikan, dalam waktu dekat dirinya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kapan bisa di laksanakan tatap muka dengan Masyarakat Sarudu yang merasa resah terkait Limbah PT.Awana Lestari.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Matra, AKP Iswan Mulyanto didampingi Kapolsek Sarudu, Akp Yohanis SH mengatakan, kita sangat berterima kasih kepada masyarakat yang terlibat atau ikut serta dalam Aksi Damai tersebut, karena mereka hanya mencari solusi tentang bau limbah.
“AMPLS turun lakukan Aksi Damai hanya mencari solusi, bahkan mereka melaksanakan (Aksi Damai-red) dengan aman dan tertib,” ujarnya.
Penulis: Roy Mustari