Daerah

Petani Harus Wajibkan Pengecer Bikin Nota Penjualan Pupuk. Jika Tidak, Laporkan

×

Petani Harus Wajibkan Pengecer Bikin Nota Penjualan Pupuk. Jika Tidak, Laporkan

Sebarkan artikel ini

MANGGARAI BARAT, SEKILASINDO. COM-Jika ada pengecer pupuk yang tidak mengeluarkan nota atau kuitansi pembelian pupuk, para petani wajib laporkan yang bersangkutan kepada Polisi dan TNI dan pemerintah.

Pengecer yang membangkang, akan dikenakan sanksi bahkan pencabutan izin usahanya.

Click Here

Demikian diungkapkan oleh Hilarius Jegagut, Ketua GP3A Wae Sele, Desa Daleng kepada media, Sabtu (13/07/2019).

” Ini untuk mengawasi harga pupuk bersubsidi agar tidak dijual di atas harga resmi dari Pemerintah “.

” Terutama untuk Pupuk Urea Bersubsidi, harganya wajib dijual dengan harga Rp 90.000 per karung “, ujar Ketua GP3A Wae Sele Hilarius yang juga selaku Ketua Kelompok Tani Bea Leba.

Senada disampaikan oleh Didik Triono, produsen Pupuk Bersubsidi untuk Nusa Tenggara Timur.

” Jika petani tebus Pupuk Urea subsidi di kios dan kios tdk mau buat Nota, minta tolong CP staff kami yg Manggarai Barat “, ujar Didik Triono sembari memberikan nomor kontak staff yang berinisial GJ.

” Kalau ada penyimpangan disampaikan ke staff kami yang di Manggarai Barat, biar bisa diteruskan ke Distributor untuk pembinaan. Kalau masih bandel baru kami laporkan ke KP3 “, pungkas Didik Triono.

Dan Gonsaga Joman, stafnya di Manggarai Barat mengaku bahwa memang beberapa saat yang lalu sudah dilakukan pertemuan bersama petani di Daleng, Desa Daleng.

” Saya ketemu beberapa anggota kelompok di Daleng, untuk gali informasi mengenai pupuk subsidi “, ungkapnya.

Staf administrasi distributor dan pengecer pupuk bersubsidi ini pun sarankan teknis pelaporan pengecer ‘nakal’.

” Laporkan pengecer atas nama siapa, minimal nama kios “.

“Supaya bisa tegur pengecernya. Jika masih membandel akan diteruskan ke Tim KP3 dan kepada Balai Pertanian setempat “, pungkas Gonsaga Joman sembari menyampaikan bahwa stok pupuk subsidi di tingkat distributor dan pengecer harus ada minimal satu minggu sebelum tanam padi.(red)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d