PANDEGLANG,SEKILASINDO.COM- Tercium aroma busuk penerima program hibah Alat mesin Pertanian (Alsintan) yang diduga di lakukan oleh kelompok Gebangsari Desa Karangsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Program bantuan itu adalah alat mesin Pertanian berupa tractor roda empat yang biasa di sebut Jonder. Hanya saja, mulai tercium bahwa bantuan tersebut diduga telah menyimpang dari aturan yang sudah di tentukan dari Juklak dan Juknis.
Menurut informasi bantuan mesin tersebut di kucurkan dari pemerintah Kabupaten Pandeglang sekitar tahun 2015 atau 2016 lalu. Namun kali ini alat mesin itu tidak ada di lokasi atau di Kabupaten Pandeglang lantaran mesin itu keberadaannya ada di Lampung.
Keterangan itu muncul setelah mediator atau penyalur ke Lampung di konfirmasi sekilasindo.com, Minggu (14/7/2019). Dia mengaku hanya seorang mediator untuk mencari alat mesin yang mau di oper ke Lampung. Namun dirinya juga berdalih bahwa tidak mau jika mesin pertanian itu akan berdampak masalah.
“Saya tidak kenal dengan ketua kelompok adapun saya dapat mesin itu pertama melalui Ijang terus Ijang ke Jumadi dan akhirnya saya menyerahkan uang kepada Jumadi sebesar Rp 20 Juta sebagai sewa awal tanda jadi dan traktor kini di Lampung,” Ujarnya Supri yang mengaku mediator ke Lampung.
Terpisah Jumadi yang selaku penerima uang dari Supri saat di konfirmasi dirinya tidak menampik bahwa telah menerima uang tersebut . Tapi kata dia uang tersebut dirinya telah di serahkan kepada ketua kelompok tani Gebangsari, Saca.
” Saya juga sama hanya pelantara saja sebab uang nya sudah saya serahkan kepada ketua kelompok tani yang bernama Saca. Seranya menambahkan traktor tersebut sebelum puasa di bawa ke Lampung nya,” Katanya di hari yang sama.
Secara terpisah Ketua kelompok Gebangsari, Saca juga mengaku telah menerima uang sejumlah 20 juta dari Jumadi namun uang tersebut kini hanya tersisa Rp. 14 juta dan itu juga berencana untuk biaya transportasi pengambilan mesin Jonder di Lampung.***(Hadi).