LEBAK, SEKILASINDO.COM — Gubernur Banten Wahidin Halim didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Banten Opar Sohari, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Unit Pelayan Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malingping Kabupaten Lebak (Selasa, 09/07/2019).
Dalam sidak ini, Gubernur Banten memantau fasilitas pelayanan UPT mulai dari ruang tunggu, loket layanan, hingga ruang administrasi. Kelengkapan papan informasi alur layanan dan persyaratan administrasi turut mendapatkan perhatian Gubernur Banten.
Gubernur Banten mengaku ingin memastikan layanan yang prima dan kemudahan akses bagi para pembayar pajak di Provinsi Banten.
“Dengan pembangunan kesehatan, pendidikan, infrastruktur serta perhatian pada layanan kepada masyarakat miskin menjadikan PAD Provinsi Banten berkah. Bukti keberkahan itu, setiap tahun pendapatan Provinsi Banten naik. Tahun ini hampir 12 triliun,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala UPT Samsat Malingping, Samad mengaku bahwa dalam setiap tahunnya, pendapatan di Samsat Malingping terus mengalami peningkatan. Ia pun berharap agar Samsat Malingping dapat segera memiliki kantor pribadi, karena selama ini, kata Samad, Kantor UPT Samsat Malingpiing masih berstatus sewa.
“Pada tahun 2018, pendapatannya melampaui target. Harapannya kita ingin segera memiliki kantor, agar pelayanan dapat semakin ditingkatkan,” paparnya.
Berdasarkan data meja tamu (front office), UPT Samsat Malingping pada hari biasa melayani 30 – 40 orang pembayar pajak. Pada awal bulan, pembayar pajak kendaraan bermotor bisa mencapai dua kali lipat hingga 100 orang pembayar pajak.
Diketahui, UPT Samsat Malingping Kabupaten Lebak berdiri sejak 2013, sebelumnya merupakan Gerai Samsat Malingping UPT Lebak. Layanan UPT Samsat Malingping mencakup 10 kecamatan, yakni Kecamatan Malingping, Cijaku, Cigemblong, Kecamatan Banjarsari, Wanasalam, Cihara, Panggrangan, Kecamatan Bayah, Kecamatan Cikotok, Cilograng, dan Kecamatan Cibeber. **(Usep)