PANDEGLANG, SEKILASINDO.COM- Dugaan adanya Pungutan liar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Cibaliung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Diduga Pungutan liar itu berkedok pemberian sukarela dari penerima program. Sebelumnya, di Konfirmasi seorang guru yakni Rohayati menampik bahwa dirinya tidak pernah mengarahkan atau meminta kepada penerima program Indonesia pintar.
Diketahui bahwa uang di cairkan dari program Indonesia pintar kurang lebih 74 penerima (Siswa) dari 88 penerima hanya saja uang yang di terima penerima tidak utuh dengan jumlah yang ada juknis program indonesia pintar
Hal ini semakin kuat bahwa dugaan pungutan liar itu sudah di rencanakan dari awal dengan dalih untuk pengganti uang transportasi dan administrasi.
Dari hasil Tim Investigasi sekilasindo.com Kamis (4/7/2019) saat melakukan konfirmasi kepada ketua komite yakni Abah Emed, tidak menampik bahwa menerima uang dari hasil pemberian penerima program, Namun kata Abah Emed dirinya mengaku bahwa uang yang di kumpulkan dari meja itu dari hasil arahan guru yang ada di sekolah dari hasil pemberian penerima program.
” Yang jelas saya tidak tahu, yang jelas uang yang terkumpul itu kurang lebih sekitar Rp. 3.040.000 dengan alasan untuk biaya konsumsi dan transportasi serta admistrasi,” Ujarnya Kamis (4/7/2019).
Abah Emed juga membenarkan bagi penerima yang mendapatkan sebesar Rp 740.000 memberi Rp. 100.000 dan kalau yang menerima Rp. 375.000 memberi Rp. 50.000 yang jelas uang sebesar kurang lebih Rp 3.040.000 di serahkan ke guru di sekolah, saya juga hanya di kasih Rp. 250.000. tutupnya.***(Jjg/Hadi).