LEBAK, SEKILASINDO.COM – Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018, di Ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Banten (05/07/2019).
Menurut Iti, Pertanggungjawaban ini sepenuhnya mengacu pada hasil pemeriksaan BPK-RI dengan mekanisme akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas kinerja obyektif yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Pendapatan dianggarkan sebesar 2,51 triliyun rupiah lebih terealisasikan sebesar 2,50 triliyun rupiah lebih atau 99,71%, sedangkan Belanja dianggarkan sebesar 2,70 triliyun rupiah lebih terealisasi sebesar 2,44 triliyun rupiah lebih atau 90,39%, Pembiayaan Netto dianggarkan sebesar 195,32 miliyar rupiah lebih terealisasikan sebesar 195,32 miliyar rupiah atau 100% dan Silpa sebesar 252,95 miliyar rupiah lebih.
“Terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2018 sebesar 252,95 miliyar rupiah lebih yang diperoleh dari adanya pelampauan penerimaan pendapatan, sisa penghematan belanja atau akibat lainnya” ujar Iti.
Iti memaparkan, kewajiban kepada pihak ketiga sampai dengan akhir tahun belum terselesaikan dan kegiatan lanjutan dengan rincian Kas di kas Daerah sebesar 179,68 miliyar rupiah lebih, Kas FKTP sebesar 10,65 miliyar rupiah lebih, Kas BLUD RSUD Dr. Adjidarmo sebesar 61,08 miliyar rupiah lebih dan Kas dana Bos sebesar 1,54 miliyar rupiah lebih
“Berdasarkan laporan operasional jumlah pendapatan dan beban pemerintah kabupaten lebak untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2018 adalah Pendapatan sebesar 2,5 triliyun rupiah lebih, Beban sebesar 2,50 triliyun rupiah lebih, Surplus dari operasional sebesar 14,13 milyar rupiah lebih dan Surplus sebesar 39,44 miliyar rupiah lebih” Paparnya.
Dihadapan Angggota DPRD Lebak, Bupati juga menyampaikan laporan perubahan ekuitas tahun 2018, dalam laporannya iti memaparkan Ekuitas awal sebesar 4,34 triliyun rupiah lebih, Surplus sebesar 39,44 miliyar rupiah lebih, Dampak kumulatif perubahan kebijakan sebesar minus 276,14 miliyar rupiah lebih dan Ekuitas akhir sebesar 4,11 triliyun rupiah lebih.
“Neraca pemerintah kabupaten tercatat aset sebesar 4,14 triliyun rupiah lebih yang terdiri dari Asset lancer sebesar 482,23 miliyar rupiah lebih, Investasi jangka panjang sebesar 110,65 triliyun rupiah lebih, Asset tetap sebesar 3,52 triliyun rupiah lebih, dan Asset lainnya sebesar 22,82 miliyar rupiah lebih” ungkapnya.
Sedangkan Kewajiban sebesar 29,31 miliyar rupiah lebih yang merupakan kewajiban jangka pendek serta Ekuitas sebesar 4,11 triliyun rupiah lebih.
Untuk arus kas pemerintah kabupaten Lebak, bupati menyampaikan Saldo kas awal per 1 Januari 2018 sebesar 158,38 miliyar rupiah lebih, Arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar 370,49 miliyar rupiah lebih. Arus kas bersih dari aktivitas investasi sebesar minus 275,91 miliyar rupiah lebih, Arus kas bersih dari aktivitaspendanaan sebesar minus 12,70 juta rupiah lebih, Arus kas bersih dari aktivitas transitoris sebesar 0 rupiah, Saldo kas per 31 Desember 2018 sebesar 252,95 milyar rupiah lebih.
Iti meyakinkan dalam menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang tepat waktu serta berupaya untuk meningkatkan efektivitas dalam sistem pengendalian intern. HMS