PANGKALPINANG, SEKILASINDO.COM – Salah satu tujuan berdirinya organisasi Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) adalah memberi perlindungan hukum kepada insan pers dalam menjalankan tugasnya agar merasa aman dan nyaman, tanpa takut terhadap intimidasi, ancaman dan kekerasan terhadap dirinya dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang Pewarta/Jurnalis.
Ketua HPI Babel bersama tim advokasi bantuan hukum dan perlindungan wartawan telah memasang papan nama sekretariat Bantuan Hukum dan Perlindungan Wartawan di Rumah Media Kompleks Perkantoran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Air Itam Pangkalpinang.
Kepada Pers, Rikky Fermana Ketua HPI Babel membenarkan bahwa sekretariat Bantuan Hukum dan Perlindungan Wartawan HPI Babel sudah resmi berkantor di Rumah Media Kompleks Perkantoran Gubernur Kepulauan Babel.
“Alhamdulillah dengan dipasangkan papan nama organisasi HPI Babel berarti sekretariat khusus bantuan hukum dan perlindungan wartawan resmi berkantor disini dan segala bentuk permasalahan dengan hukum atau perlu advokasi, pendamping hukum, konsultasi hukum dan yang lainnya insan atau masyarakat pers bisa datang ke sekretariat HPI Babel di Rumah Media Pemprov Babel,” kata Rikky saat ditemui oleh Jurnalis Babel di kantin Bu’ De Rumah Media usai pemasangan papan nama sekretariat organisasinya, Jum’at (5/7/2019).
Ditegaskan Rikky, bahwa Sekretariat Bantuan Hukum dan Perlindungan Wartawan merupakan instruksi langsung dari Ketua Umum HPI untuk segera dibuka agar keberadaan HPI Babel di daerah dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat umum dan khususnya kepada masyarakat pers dalam persoalan bantuan hukum.
selain sekretariat Bantuan Hukum dan Perlindungan Wartawan HPI Babel, di Rumah Media juga berkantor sekretariat Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Kepulauan (Prov.Kep) Bangka Belitung (Babel).
Sementara itu Koordinator Tim Hukum Sapta Qodria Mu’afi, SH Wakil Ketua Bidang Bantuan Hukum dan Perlindungan Wartawan HPI Babel menyampaikan bahwasanya sekretariat Bantuan Hukum dan Perlindungan Hukum bukan saja untuk anggota Pewarta HPI Babel namun kepada insan pers dan masyarakat lainnya juga
Kite berikan pendamping dan bantuan hukum.
“Selain Insan Pers kita juga memberikan bantuan hukum kepada masyarakat lainnya seperti ASN (Aparatur Sipil Negara) yang membutuhkan pendamping atau bantuan hukum, dan Insyaallah kita kawal sampai tuntas,” tukas Sapta yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPAD Babel.
Kemudian, kata Rikky dan Sapta dalam waktu dekat sekretariat Bantuan Hukum dan Perlindungan Wartawan HPI Babel akan mengadakan syukuran atas sudah dibukanya sekretariat Bantuan Hukum HPI Babel.
“Insyaallah dalam acara syukuran nanti, HPI dan IMO Indonesia DPW Babel kami akan mengundang Bapak Gubernur, dan atas nama organisasi saya menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Babel telah memberi izin kepada kami untuk menggunakan Rumah Media menjadi sekretariat bersama untuk para pegiat pers,” Pungkas Rikky.*(Budi.M)