SOPPENG, SEKILASINDO.COM – Pengunjung hiburan rumah bernyanyi Galaxy di Sewo, Kabupaten Soppeng kecewa atas sikap pihak karyawan yang tidak menginformasikan sebelumnya larangan membawa minuman dari luar.
Kekecewaan itu muncul ketika (inisial) Z, saat itu dirinya akan membayar bill tagihan ke petugas kasir yang di mana Z justru dikenakan tarif charge lebih yang dianggapnya tidak sesuai tarif ruangan yang digunakan.
Padahal dia mengakui dan beranggapan bahwa membawa minuman dari luar tanpa adanya larangan karena sebelumnya dia menduga petugas di tempat itu mengetahui diirinya saat membawa minuman.
Niat melepaskan beban pikiran di lokasi tersebut, justru berujung kecewa. Menurutnya jika membeli minuman disamping tempat tersebut, tidak ada biaya tambahan alias charge.
“Kalau kita beli minuman di toko sebelah tempat karaoke tersebut tidak apa-apa, tetapi kalau kita belinya bukan di sebelah akan dikenakan charge,” akunya Z.
Charge senilai Rp15 ribu dianggap Z tidak berat baginya, hanya saja biaya tambahan tersebut tanpa adanya informasi mendasar.
“Tidak berat bagi kami untuk membayarnya tapi tidak ada pemberitahuan lebih dulu bahwa pengunjung dilarang keras membawa minuman dingin masuk di dalam room apapun jenisnya,” katanya.
Dia juga meminta kepada dinas terkait bahwa peraturan seperti ini, apakah charge tersebut sudah masuk dalam ketentuan Perda atau belum yang dipandangnya perlu untuk ditindaklanjuti guna menghindari kerugian konsumen.
Penulis: Sulfikar