PANDEGLANG, SEKILASINDO.COM- Adanya Informasi Pemanggilan Terhadap Kepala Desa Tugu Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Selasa (2/7/2019) Soal adanya dugaan tidak tepat sasaran dalam mengalokasikan dana bantuan provinsi Banten tahun 2019.
Pembelian perahu di Desa Tugu diduga telah kangkangi aturan yang sudah termaktub dalam Pergub Banten No. 57 Tahun 2018 tentang pedoman Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Se Provinsi Banten Tahun 2019
Dimana setiap Desa mendapat Rp. 50 juta diantaranya 10 juta sarana dan prasarana Perpustakaan dan 40 juta untuk Fisik, pengembangan Bumdes dan pengembangan potensi komoditas unggulan.
Bahkan menurut informasi Inspektorat Banten telah melakukan pemeriksaan awal pada BPMD Provinsi Banten dan Kepala Desa Tugu Kecamatan Cimanggu.
Saat di Konfirmasi Selasa kemarin (2/7/2019) Inspektorat Provinsi Banten melalui telepon genggam Inspektur Drs. E. Kusmayadi M. Si. Membenarkan adanya pemangilan terhadap kepala desa Tugu.
“Pejabat BPMD Prov. Banten sudah hadir. Untuk kedes kami minta bantuan BPMD dan Camat belum diundang.” Katanya.
Hanya saja saat di tanya lebih jauh hingga kini Rabu (3/7/2019) pihak Inspektorat Provinsi Banten belum memberikan tanggapan hasil pemeriksaannya.
Hingga berita ini di siarkan awak media Online sekilasindo.com masih menunggu hasil pemeriksaan awal dari Inspektorat Provinsi Banten soal kepala desa Tugu.***(Hadi).