Daerah

Hore!! PNS Terima Gaji 13, Pemkab Mubar Segera Cairkan Minggu ini

×

Hore!! PNS Terima Gaji 13, Pemkab Mubar Segera Cairkan Minggu ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

MUNA BARAT, SEKILASINDO.COM- Kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar), karena Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Mubar bakal segera mencairkan gaji 13 tersebut dalam minggu ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD), Rosma Sari La Ute mengatakan bahwa pencairan gaji ke-13 ini akan dicairkan setelah menerima gaji PNS pada bulan Juli ini. Lanjut dia, pihaknya sudah menyiapkan dana, tinggal bendahara masing-masing dinas tinggal mencairkan saja.

Click Here

“Pokoknya dalam minggu ini gaji ke-13 PNS lingkup Pemda Mubar akan di terima. Untuk gaji pokok tiap bulannya, sudah dicairkan dan berikutnya kita cairkan gaji ke-13 ini,” ungkap, Rosma Sari La Ute, Rabu (03/07/2019).

Rosma menyebut, aturan mengenai pembayaran gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

“Jadi PP tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 6 Mei 2019 dan Penyesuaian atas PP Nomor 19 Tahun 2016 mempertimbangkan atas kebutuhan perkembangan zaman. terangnya.

Diakhir pernyataannya, Ibu Rosna, menghimbau kepada PNS yang menerima gaji ke-13 ini, agar diperuntukkan sesuai peruntukkannya yakni biaya sekolah anak. Sedangkan, gaji ke 14 yang lalu peruntukkannya memang untuk THR.

“Saya berharap gaji ke-13 ini diperuntukkan untuk biaya anak-anak sekolah kita,” harapnya.

Penulis : Acriel

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d