SULA, SEKILASINDO.COM – Kontraktor pemegang proyek pembangunan Jalan Waitinagoi – Wailoba, Kecamatan Mangole Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Abraham, mengakui bahwa Damir, selaku pengawas di lapangan memberi informasi ke awak media yang tidak benar.
Pasalnya proyek tersebut belum dilakukan pemutusan kontrak seperti apa yang disampaikan pengawas.
Pengakuan Abraham, informasi yang diterima media berdasarkan sumber dari Damir itu tidak benar dan pekerjaan tersebut memiliki adendum.
“Bisa dicek, kemarin Polres juga sudah periksa berkas. Jadi semua informasi yang disampaikan pengawas kita Damir itu tidak betul makanya kemarin saya baca berita itu kok aneh. Ini saya telepon Damir cerita masalah proyek, dia jawab gak ada cerita itu,” jelas Abraham saat ditemui awak media, Jumat (28/6/2019).
Tambahnya, Abraham menjelaskan jalan Waitinagoi – Wailoba dengan anggaran senilai Rp11.5 Milyar itu untuk 16 kilometer belum dilakukan pemutusan kontrak.
Pihak perusahan masih diberi waktu dari Desember 2018 hingga Maret 2019. kalau pekerjaan sudah putus kontrak berarti pekerjaan sudah selesai, kata Abraham.
“Untuk pekerjaan 13 kilometer sudah selesai, makanya yang kita kerja sekarang itu lanjutan yang 3 kilometer itu agar tembus sampai di Desa Wailoba,” terangnya.
Pekerjaan lanjutan akan pihaknya kerja dengan sisa anggaran 50 persen yang sudah cair.
“Tapi sisa anggaran 50 persenya lagi belum cair dan kami akan usahakan untuk cair,” tandasnya.
Abraham membenarkan terkait dengan penggusuran jalan perusahan logging, tetapi tidak semua jalan perusahan yang digusur, ada juga yang digusur buat pelebaran.
“Itu artinya, ada pembongkaran jalan baru, misalnya dulu jalan perusahan logging itu sempit antara gunung dan jurang sekarang kami sudah perlebar. itu yang dinamakan penggusuran atau pekerjaan baru ditambah dengan pekerjaan galian,” imbuhnya.
Penulis: Jamil Gaus