Daerah

Inspektorat Provinsi Banten Bakal Panggil Kades Tugu Kecamatan Cimanggu

×

Inspektorat Provinsi Banten Bakal Panggil Kades Tugu Kecamatan Cimanggu

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG, SEKILASINDO.COM – Drs. E. Kusmayadi M. Si, Inspektur Provinsi Banten akan segera memanggil Kepala Desa Tugu Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang.

Pemanggilan tersebut lantaran Kusmayadi menduga penggunaan dana tersebut terkesan tidak tepat sasaran karena sesuai dalam Pergub Banten No. 57 Tahun 2018 tentang pedoman Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa se Provinsi Banten Tahun 2019.

Click Here

“Setiap desa mendapat Rp50 juta per desa yang peruntukannya yaitu Rp10 juta sarana dan prasarana perpustakaan dan Rp40 juta untuk fisik, pengembangan Bumdes dan pengembangan potensi komoditas unggulan,” katanya, Jum’at (28/6/2019).

Pihaknya juga memastikan akan memanggil Kepala Desa Tugu di Kecamatan Cimanggu untuk dilakukan pemeriksaan awal karena dana tersebut sudah dicairkan tertanggal 8 April 2019.

Kemudian atas pemberitaan media sekilasindo.com, Inspektorat Banten akan segera melakukan pemeriksaan awal pada BPMD Prov. Banten dan Kepala Desa Tugu Kecamatan Cimanggu dimaksud. Tutupnya.***(Hadi).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d