MUNA BARAT, SEKILASINDO.COM – Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menyatakan bahwa beberapa desa yang melakukan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) saat ini masih bermasalah.
Hal itu diungkapkan Sekeretaris DPMD Mubar, Bakhrun M. Siharis, yakni Masyarakat melakukan aduan atau gugatan di DPMD terkait hasil pemilihan BPD pada masing-masing desa, Kamis (28/06/2019).
Bakhrun menjelaskan, berdasarkan aduan yang diterima DPMD, ada 5 Desa yang melakukan gugatan yang diterima oleh pihaknya.
“Lima desa yang saat ini bermasalah, yakni Desa Guali, Desa Nihi, Desa Lagadi, Desa Latompe, dan Desa Labokolo. masalahnya rata-rata terkait keterwakilan perempuan,” katanya.
Bakhrun mencontohkan, salah satu Desa melakukan pemilihan secara langsung dan terbuka. Dua orang calon perempuan memperoleh suara terbanyak, tetapi panitia meloloskan 1 orang calon saja dengan dalil sebagai keterwakilan perempuan.
“Hal ini, menjadi dasar dari para calon yang merasa dirugikan untuk melakukan aduan atau gugatan,” ujarnya Bahrun.
Ia melanjutkan, terkait dengan gugatan tersebut, panitia penyelesaian sengketa kabupaten, dalam hal ini DPMD Mubar masih melakukan pengkajian.
“Gugatan sedang diproses. Panitia pernyelesaian sengketa sedang melakukan pengkajian lebih mendalam,” bebernya.
Bakhrun juga menjelaskan, panitia penyelesaian sengketa akan meninjau berita acara dan tata tertib yang disepakati oleh panitia ditingkat Desa bersama para calon.
“Tata tertib dan berita acara tahapan pemilihan BPD akan menjadi dasar penyelesaian sengketa, serta melahirkan rekomendasi dari panitia penyelesaian sengketa,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai
soal pelantikan, Bakhrun mengatakan, seluruh anggota BPD terpilih akan dilantik pada awal Juli nanti.
“insya Allah kalau semua permasalahan telah diselesaikan, maka pelantikan akan digelar awal Juli mendatang”, tutupnya
Laporan: DD