HuKrim

Resahkan Warga, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Tim Sergap Polsek Pangkalan Baru 

×

Resahkan Warga, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Tim Sergap Polsek Pangkalan Baru 

Sebarkan artikel ini

PANGKALAN BARU, SEKILASINDO.COM –  Tim Sergap Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Baru berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor kemarin Rabu, (26/6/2019), yang akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pangkalan Baru Kepolisian Resort (Polres) Pangkalpinang.

Tidak membutuhkan waktu lama tim Sergap Polsek Pangkalan Baru yang dipimpin oleh AKP Dedi Naury,SH,. SIK langsung bergerak cepat saat menerima laporan dari masyarakat beberapa waktu yang lalu, Rabu (19/6 2019).

Click Here

Tim sergap Polsek Pangkalan Baru bergerak cepat bagaikan halilintar, berawal dari laporan warga tentang adanya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berdasarkan laporan polisi LP/B-40/VI/2019/BABEL/RES PKP/SEKTOR PKL BARU tertanggal 19 juni 2019 korban bernama Suhardi warga Padang Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Menurut keterangan korban pada hari itu (19/6/2019) sekitar pukul 14.30 Wib, ia  pergi memancing pada hari rabu dan memarkirkan kendaraannya jenis yamaha king warna hitam di tepi pantai Sanpur Batu Kebintik, namun saat usai memancing dan hendak pulang motor yang diparkirnya  korban sudah raib/tidak ada lagi, dan ia pun  langsung ke Polsek Pangkalan Baru.

Tim sergap Polsek Pangkalan Baru berserta SPK Polsek langsung ke TKP  dan meminta keterangan warga dan saksi saksi, kemudian  berdasarkan keterangan warga didapat informasi keberadaan pelaku, anggota sergap yang dipimpin langsung PS kanit reskrim aipda MUSLIM , SH  langsung memburu pelaku, tak lebih kurang dari 4 jam pelaku berinisial KD (32th)  asal Musi Banyuasin palembang berhasil dibekuk tanpa perlawanan,  diwilayh desa  Batu Lobang berikut barang bukti satu unit sepeda motor yamaha king.

Ternyata aksi kejahatan pelaku KD bukan hanya mencuri motor tersebut, ia juga mengakui pernah melakukan curanmor  sepeda motor honda spacy jenis metik pada bulan maret 2019, namun KD tidak sendiri , dia mengajak temannya dalam aksi curanmor tersebut yang saat ini ditetapkan oleh aparat kepolisian menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Selain pengakuan KD, ia melakukan aksi kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

Koordinator timm sergap Polsek Pangkalan Baru aipda muslim, pada hari minggu tanggal 23 juni 2019  seijin Kapolsek pangkalan Baru Akp Deddy Nuary, SH, SIK dengan seijin  Kapolres Pangkalpinang berkordinasi dengan Kanit Pidum Polres Bangka Barat IPDA Hadis Febrani, S.Tr.k dan Kapolsek Mentok AKP Alfian Ali,SH, SIK  berhasil mengamankan satu orang pelaku penadahan inisial NN (35th) asal jawa di Mentok.

Kerja keras team sergap Polsek Pangkalan Baru dan  diback up dari Polres Babar, hasil kejahatan pelaku KD berhasil diamankan 4 BB berupa sepeda motor dan 1 unit  mesin tempel Speed Boad Merk Yamaha 15 PK dari 7 Tempat kejadian perkara (TKP).

Saat ini 2 (dua) orang pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Mentok guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan selanjutnya akan dibawa ke Polsek Pangkalan Baru guna pemeriksaan selanjutnya.

Sementara itu, Kapolsek AKP Deddy Naury, SH, SIK, saat dihubungi pewarta IMO Indonesia dan HPI Babel membenarkan keberhasilan anggotanya menangkap pelaku dan mengungkap aksi yang dilakukan oleh KD.

Kemudian, Deddy juga menyampaikan himbauan agar pemilik kendaraan berhati-hati dalam memarkir kendaraan motor.

“Saya imbau agar masyarakat yang memarkir kendaraan bermotor khususnya di tempat sepi, agar motornya dikunci stang dan diberi lagi kunci tambahan supaya aman,” pungkas Deddy. (Budi)

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d