SIANTAR, SEKILASINDO.COM– PD Pasar Horas Jaya bakal melakukan peninjauan kembali terhadap pengelola parkir yang selama ini dikelola oleh pihak ketiga CV Moses, di wilayah Pasar Horas Jaya, jalan Merdeka dan di Jalan Sutomo.
Imran Simanjuntak selaku Direktur Perencanaan dan SDM di PD Pasar Horas Jaya mengatakan bahwa CV Moses selaku pihak ke tiga telah mengelola parkir sejak tahun 2017. Ketika itu masa kontraknya hanya satu tahun. Kemudian di tahun 2018, kontrak dilanjutkan lagi dengan masa tiga tahun.
“Ketika itu, tidak ada pemberitahuan kepada Badan Pengawas terkait kontrak itu. Sehingga setelah dilakukan rapat bersama Direksi dan Badan Pengawas, disepakati untuk meninjau ulang kontrak dengan CV Moses,” ujar Imran.
Kemungkinan menurut Imran, isi dari kontrak itu akan direvisi ulang karena ada beberapa hal yang harus dipertanyakan. Seperti legalitas lokasi serta status bangun guna serah.
“Apakah seteleh kontrak itu selesai, omset itu akan milik PDPHJ atau menjadi milik pihak ketiga karena isi kontrak itu yang kita periksa sekarang dan belum kita lihat secara detail,” katanya.
Setahu Imran, lokasi parkir yang dipakai oleh pihak ketiga itu peruntukannya adalah untuk relokasi pedagang yang berada di balerong.
“Kita sudah merekomendasikan ke badan pengawas dan badan pengawas sudah mengajukan surat terkait masalah kontrak yang tiga tahun itu untuk meninjau kembali kontrak tersebut,” terangnya.(*/Ib)